Kubu Jokowi Minta Kasus Ratna Diselesaikan Hingga Tuntas

| 16 Oct 2018 10:05
Kubu Jokowi Minta Kasus Ratna Diselesaikan Hingga Tuntas
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Polisi terus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. Setelah memanggil Presiden Konfiderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Pembina PAN Amien Rais, pihak kepolisian kembali memanggil sejumlah pihak yang diduga tahu soal kasus itu, termasuk koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Simanjuntak.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyebut pemeriksaan terhadap Dahnil adalah satu hal yang biasa. Namun, ia meminta agar polisi memanggil juga pihak yang diduga ikut menyebarkan berita bohong tersebut.

“Biar saja proses hukum berjalan. Kita enggak perlu terlalu masuk ke dalam. Tapi, bukan hanya Dahnil saja. Kalau perlu Pak Prabowo pun menurut saya tak ada masalah, polisi enggak perlu takut manggil-manggil,” ujar Karding kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya anggota DPR itu, kasus ini memang harus diselesaikan secara transparan karena telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Selain itu penuntasan kasus ini dinilai juga akan memberikan manfaat bagi kubu Prabowo-Sandiaga Uno.

“Kasus ini bukan kasus hukum murni karena dia sudah melibatkan publik. Membuat publik gaduh, oleh karena itu penegak hukum harus bekerja transparan dan menjelaskan ke publik jangan sampai barang ini, kasus ini berhenti di tengah jalan,” jelas Karding.

“Kalau misalnya pelaku tunggalnya Ratna saja kan bisa merehabilitasi opini publik soal kolektif konspirasi. Kalau memang konspirasi ya harus dibuka agar jadi pendidikan bagi politisi,” imbuhnya.

Karding berharap agar kasus tidak mendapat intervensi dari pihak manapun, apa lagi hingga kasus ini dihentikan lantara banyaknya isu politik yang terus berkembang. 

“Pokoknya jangan di peti es kan, jangan berhenti karena politik. Enggak boleh, dia tetap harus karena mengandung tanggung jawab ke publik. Jadi prosesnya harus transparan dan tak boleh ada intervensi, sesuai kaidah hukum tapi hasilnya harus disampaikan ke publik karena berawal dari isu politik. Jadi harus diperiksa memang,” papar Karding.

Supaya kalian tahu, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak berencana hadir ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus kabar bohong yang dilontarkan Ratna Sarumpaet. Dahnil diperiksa sebagai saksi untuk kasus ini.

"Besok saya akan datang, sebagai saksi. Datang dengan gembira," katanya, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (15/10).

Dahnil nantinya akan ditemani oleh tim advokasi. Dia pun sudah menyiapkan hal yang penting untuk disampaikan usai pemeriksan.

 

Rekomendasi