Hal ini dia minta setelah mengetahui beredarnya video yang menampilkan sejumlah anak berseragam sekolah menyerukan slogan '2019 Ganti Presiden', slogan yang kerap digembar-gemborkan oleh tim pemenangan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Saya kira, pihak terkait, entah Kemendikbud atau polisi dapat telusuri siapa pihak-pihak yang secara sengaja melakukan upaya intimidasi dengan membawa anak-anak untuk terlibat dalam proses politik praktis," tutur Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga : Viral Anak Sekolah Serukan '2019 Ganti Presiden'
Ace menganggap, oknum yang diduga mendoktrin anak-anak tersebut melanggar aturan pemilu karena melibatkan anak-anak dalam kampanyenya.
"Kita harus tahu siapa orangnya karena ini menyangkut pidana pemiku bukan hanya sekadar kampanye melibatkan anak-anak, tapi sudah jelas-jelas bahwa yang bersangkutan telah melanggar aturan pemilu," tutur dia.
Senada, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyebut anak-anak yang ikut berkampanye '2019 Ganti Presiden' ini merupakan bentuk pencederaan terhadap proses pemilu.
"Anak-anak kecil menjadi sasaran sebagai alat berkampanye dan itu kasihan bagi mereka yang belum saatnya untuk itu dan dilarang Undang-Undang," kata Karding kepada wartawan.
Menurut Karding, isu ini sengaja dibangun dari kubu paslon capres cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, slogan tersebut sudah melekat dari kubu mereka.