ERA.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya adalah orang yang pertama kali mengembuskan isu penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penundaan Pemilu 2024.
Bahlil menyampaikan hal itu saat berpidato di acara Deklarasi Penerus Negeri di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat (Jakpus), Sabtu (28/10/2023). Dia pun membantah bila diperintah seseorang untuk membuat isu tersebut.
"Saya baru datang jenderal (Prabowo Subianto), ada di media bicara tentang tiga periode. Katanya itu atas perintah seseorang. Saya mau sampaikan ya, yang ngomong tentang isu penundaan Pemilu itu pertama itu namanya Bahlil Lahadalia. Buka itu di semua media. Dan saya tidak pernah diperintah oleh siapa pun," kata Bahlil.
Dia menjelaskan isu itu disampaikannya menanggapi survei Indikator Politik yang disampaikan Burhanudin Muhtadi saat pandemi COVID-19. Bila memang idenya itu bagus dan ingin diterapkan, Bahlil mau agar lakukan secara konstitusional.
"Jadi teman-teman, yang salah itu, kalau ada yang salah tentang isu penundaan Pemilu, itu salah saya, Bahlil Lahadalia, bukan salah siapa-siapa," tambahnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membenarkan pernyataan kader partainya Adian Napitupulu terkait permintaan Presiden Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya.
Dia menyebut ada salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju yang menyebut bahwa Pak Lurah menginginkan wacana masa jabatan presiden tiga periode terlaksana.
"Sebelumnya saya bertemu dengan menteri tersebut, dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu, saat itu dikatakan sebagai permintaan Pak Lurah," kata Hasto saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).
Hasto tak mengungkapkan siapa sosok menteri yang dimaksud. Namun, menteri itu pernah melemparkan wacana masa jabatan presiden tiga periode melalui survei Big Data yang diklaim dimilikinya.
"Salah satu menteri yang mengatakan berdasarkan Big Data nya, itu ada cukup banyak yang mendorong perpanjangan jabatan atau tiga periode," ungkap Hasto.