Warganet Diimbau Jangan Sebar Hoaks Lion Air JT 610

| 29 Oct 2018 13:51
Warganet Diimbau Jangan Sebar Hoaks Lion Air JT 610
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta warganet tidak menyebarkan foto-foto korban maupun informasi yang tidak benar tentang kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang. Sebab, penyebaran berita hoaks dan foto korban merupakan pelanggaran dan bisa ditindak sesuai hukum. 

"Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, Senin (29/10/2018).

Dalam kesempatan ini, Kominfo juga menyampaikan berbelasungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang. 

Pesawat ini membawa 178 penumpang saat lepas landas pagi ini. Lion Air melalui keterangan resmi menyebutkan pesawat mengalami kecelakaan 13 menit setelah mengudara dari Bandara Soekarno Hatta pukul 06.20 menuju Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka.

Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 ini merupakan buatan tahun 2018 dan digunakan maskapai penerbangan tersebut sejak 15 Agustus, kondisinya dinyatakan laik terbang.

Pesawat dikomandoi Capt Bhavye Suneja dengan Copilot Harvino itu diisi enam awak kabin atas nama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula.

Kapten pilot pesawat tersebut sudah memiliki jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui keterangan resmi mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut.

Rekomendasi