Setelah melakukan rilis terhadap identitas korban, pihak RS Polri pun melakukan penyerahan peti jenazah secara simbolis dengan cara memberikan surat yang dibutuhkan oleh pihak keluarga.
"Pada malam hari ini kita laksanakan penyerahan jenazah atas nama Jannatun Cintya Dewi, yang mana sore tadi sudah teridentifikasi. Kami dari RS Polri menyampaikan turut berduka cita," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes Musyafak di depan Posko Post Mortem RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga : Satu Korban Jatuhnya Lion Air JT618 Berhasil Diidentifikasi
Suasana haru pun menyelimuti penyerahan simbolis itu. Perwakilan keluarga Jannatun, Bambang nampak sesekali mengusap peluh di wajahnya. Kendati terlihat lelah, Bambang tetap berusaha terlihat tegar di hadapan keluarga yang menyaksikan prosesi tersebut.
Penyerahan simbolis peti Jenazah Jannatun. (Tasha/era.id)
Namun, tangis Bambang pecah ketika Direktur Operasional Lion Air Wisnu menyerahkan surat itu kepada dirinya. Tangan Bambang beberapa kali terlihat menghapus air mata yang membasahi wajahnya.
Setelah serah terima secara simbolis itu, Musyafak menyebut, jenazah Jannatun akan dibawa ke kampung halamannya di Sidoarjo, Jawa Timur. "Demikian penyerahan ini dan rencananya nanti atau besok pagi jam 05.00 WIB akan diterbangkan ke Sidoarjo dan nanti jam 02.00 WIB akan diantar ke bandara," ungkapnya.
Alasan jenazah Jannatun dapat diidentifikasi
RS Polri sebelumnya telah merilis nama Jannatun sebagai korban pertama yang berhasil diidentifikasi. Hal ini disebabkan karena adanya sidik jari milik Jannatun pada bagian tubuh yang ditemukan tersebut.
"Ada satu kantong tepatnya kantong itu kantong nomor register 00 Lion Tanjung Priok/0010/436 X 2018 yang di dalamnya ternyata ditemukan di antara body part atau bagian-bagian tubuh yang ada di kantong itu, ditemukan tangan kanan dengan 5 jari lengkap masih, kemudian itu menyambung itu dengan bagian tubuh dada bagian atas sampai ke ke perut. Itu menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan," jelas Kapus Inafis Bareskrim Polri Brigjen Hudi Suryanto dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati.
Atas temuan ini, maka jenazah itu lebih mudah diidentifikasi. Hal ini memang terbukti karena berdasarkan hasil rekam e-KTP sidik jari tersebut benar milik Jannatun.
Baca Juga : RS Polri Upayakan Rekonstruksi Jenazah Korban JT 610
Selain itu, dari data antemortem yang dilaporkan keluarga korban, tercatat Jannatun menggunakan cincin emas di jari tengah. Sehingga sesuai dengan kondisi bagian tubuh jenazah maka pihak RS Polri dapat mengidentifikasinya sebagai Jannatun Cintya Dewi yang berasal dari Sidoarjo dan berusia 24 tahun.
(Infografis/era.id)