Dana Desa Kini Fokus Pemberdaayaan Masyarakat

| 14 Nov 2018 12:45
Dana Desa Kini Fokus Pemberdaayaan Masyarakat
Kemendesa Eko Putro Sandjojo, Kemendagri Tjahjo Kumolo menghadiri sebuah acara. (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebut penggunaan dana desa kini akan lebih difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan ekonomi. Sebab, pembangunan infrastruktur dirasa oleh pihaknya kini sudah cukup masif dan hampir merata.

"Sekarang banyak desa infrastruktur nyatanya sudah cukup. Makanya tidak mungkin hanya membangun infrastruktur. Atas saran Presiden dana desa akan lebih difokuskan pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desa," kata Eko kepada wartawan di Hotel Sultan, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Dirinya juga menyebut, Kemendes juga telah bekerjasama dengan Bank Dunia untuk mengadakan bursa inovasi desa. Adapun tujuan dari kerjasama tersebut agar masyarakat bisa terus berinovasi untuk mengelola dana desa tersebut sehingga penggunaannya tak hanya untuk pembangunan infrastruktur.

"Tujuannya untuk mengajak masyarakat melakukan inovasi bagaimana penggunaan dana desa itu digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan ekonomi," ungkapnya.

Hasil dari inovasi tersebut, kemudian akan didokumentasikan dan kemudian disebarkan ke desa lainnya. Tujuannya, agar seluruh desa yang ada bisa saling belajar inovasi-inovasi penggunaan dana desa.

Eko juga memaparkan, demi menunjang program pemberdayaan masyarakat dari dana desa tersebut nantinya juga akan ada pelatihan untuk pengelolaan ekonomi di desa.

"Jadi bagaimana masyarakat, misalnya belajar mengelola badan usaha milik desa, belajar mengelola desa wisata, bekajar mengelola bank sampah, dan lainnya," kata dia..

Meski kini dana desa akan difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pemberdayaan ekonomi, namun, pembangunan infrastruktur juga akan tetap menjadi fokus untuk beberapa desa. Adapun desa yang masih terus fokus menyelesaikan pembangunan infrastruktur, disebut Eko, paling banyak di wilayah Indonesia Timur.

"Indonesia Timur banyak, mereka masih fokus di Infrastruktur," ungkap politikus PKB itu.

"Jadi untuk desa-desa yang infrastruktur sudah cukup, mereka sudah mulai move on ke program pemberdayaan masyarakat tapi untuk infrastruktur yang belum ya harus dipenuhi infrastruktur dulu," tambahnya.

Di tempat yang sama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dana desa yang dikucurkan Kemenkeu pun bertambah dari Rp60 triliun menjadi Rp70 triliun. Hal ini juga menyebabkan, dana desa yang diperoleh oleh masing-masing desa pun bertambah.

"Dananya ada tambahan kan dari Rp60 triliun jadi Rp70 triliun. Sehingga anggaran per desa juga naik dan kita fokuskan pada desa tertinggal dan sangat tertinggal, dan yang paling banyak jumlah penduduk miskinnya. Itu akan kami beri afirmasinya," ujar Mardiasmo.

Dari tiga tahap penyaluran dana desa, Kemenkeu juga telah melakukan evaluasi. Hasilnya, kata Mardiasmo, tahap pertama dan tahap kedua sudah hampir 100 persen penyalurannya. Namun, Kemenkeu tetap meminta agar Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes PDTT bisa terus mengawasi dan mengimbau agar kepala daerah dapat segera menyalurkan dana desa yang belum disalurkan.

"Melalui Pak Mendagri dan Pak Mendes juga akan mengingatkan kepada kepala daerah supaya segera menyalurkan ke desanya. Supaya betul bisa dimanfaatkan," ungkapnya.

Mardiasmo juga memaparkan, untuk tahap ketiga penyaluran dana desa memang baru separuh dilaksanakan dan akan dipercepat agar pada bulan November hingga Desember agar bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan.

Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut penguatan aparatur desa harus dilakukan termasuk penguatan dari sistem manajerial. Sehingga, penggunaan dana desa ini bisa berjalan dengan optimal.

"Jadi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program harus bisa jalan dengan baik dan sekarang sudah hampir 90 persen seluruh perangkat desa sudah ditatar. Minimal dia tahu masalah hukumnya, tahu mekanisme menyusun rencana programnya, dan tahu menyusun laporan pertanggungjawabannya," ungkap Tjahjo.

Tags : kemendesa
Rekomendasi