Anies Kukuh Serahkan Proyek Stadion BMW ke Jakpro

| 19 Nov 2018 16:21
Anies Kukuh Serahkan Proyek Stadion BMW ke Jakpro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap kukuh akan menyerahkan proyek pembangunan stadion BMW di Jakarta Utara kepada PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepunyaan Pemprov DKI. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya alasan tersendiri mengapa pihaknya akan tetap serahkan proyek markas klub sepak bola Persija tersebut kepada Jakpro. 

"Kenapa saya menugaskan BUMD untuk melakukan? Satu, kita tidak ingin stadion ini seperti GOR. Gelanggang olahraga yang maintanance-nya ala kadarnya yang pemanfaatannya itu-itu saja," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Padahal, kata Anies stadion yang direncanakan bertaraf internasional tersebut harus menjadi salah satu ikon DKI yang mesti dikelola secara bisnis. Maka, ia rasa tidak sepatutnya stadion BMW menjadi layaknya GOR biasa.

"Pengelolanya harus entitas bisnis. Sehingga dia bisa memanfaatkan sarana baik ini bukan hanya untuk sepak bola tapi untuk kegiatan kegiatan lainnya, dari mulai panggung kesenian sampai dengan kegiatan festival lainnya," ungkapnya.

Usulan ini ditolak DPRD

Meski Anies ingin wajah stadion BMW nanti bisa selayaknya Velodrome yang dipakai dalam pergelaran Asian Games, ternyata DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui proyek tersebut diserahkan kepada Jakpro.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, DPRD memilih Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk mengurusi ini. Menurut dia, apabila tetap dikerjakan PT Jakpro maka harus dilakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014. 

"Stadion BMW harus ada. Tetapi tidak di Jakpro. Di bawah SKPD (Dispora) penganggarannya akan lebih mudah, tanpa harus mengubah Perda," kata Prasetio beberapa waktu lalu.

Prasetio mengatakan DPRD Jakarta tidak akan menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) Rp1,5 triliun yang diajukan Jakpro dalam APBD DKI 2019 untuk membangun stadion BMW dengan alasan pengajuan anggaran Jakpro tidak bisa melebihi jumlah yang dibatasi dalam Perda. DPRD DKI Jakarta hanya akan memberikan PMD untuk pembangunan fase 2 light rail transit (LRT).

Rekomendasi