"Saya pikir baiknya tidak perlu dipersoalkan karena dalam rapat DPR tidak ada protes. Artinya sudah disepakati," kata Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Selain itu, Ma'ruf mengatakan kotak suara itu juga sudah digunakan sejak tahun 2014 dan pada Pilkada sebelumnya. Sehingga, tak perlu lagi diributkan.
"Sudah dipakai pada waktu pilkada-pilkada walikota, bupati, maupun gubernur. Sebaiknya kita tidak meributkan hal itu. Apalagi waktu dibahas di DPR enggak ada protes," ungkapnya.