Fahri Hamzah Kecewa dengan KPU

| 07 Jan 2019 11:49
Fahri Hamzah Kecewa dengan KPU
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kecewa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait beberapa kebijakan yang dikeluarkannya menjelang debat Pilpres 2019 pada 17 Januari.

Di antaranya, pembatalan penyampaian visi-misi capres-cawapres, memberikan kisi-kisi pertanyaan saat debat, serta pergantian sejumlah panelis debat.

"Jadi itu pertama, saya sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh KPU ini. Yang kedua, saya mendengar istilah-istilah KPU itu, bergidik saya itu," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2018).

Dia tidak sepakat dengan pembatalan penyampaian visi-misi oleh pasangan calon secara langsung. Fahri menilai, seharusnya visi-misi dihafal oleh setiap paslon. Sebab, visi-misi itu merupakan bagian strategi dan identifikasi persoalan bangsa yang akan mereka kerjakan nanti setelah terpiluh. 

"Itu yang harus dijelaskan di luar kepala. Kalau itu tidak, ada terus dia siapa? Ini kan bukan orang yang mau lulus ujian masuk perguruan tinggi, ya kan, atau mau bekerja di perusahaan begitu. Tapi orang yang akan memimpin sebuah negara besar," kata dia.

Kemudian, soal pemberian kisi-kisi pertanyaan debat, Fahri menilai, debat pilpres bukan merupakan lomba cerdas cermat atau ujian nasional yang perlu diberikan kisi-kisi pertanyaan. Menurut dia, seharusnya hal tersebut dibicarakan sejak awal, bukan menjelang debat digelar. 

Baca Juga : KPU Tak Jadi Fasilitasi Sosialisasi Visi Misi Capres-Cawapres

Tidak hanya itu, Fahri juga menyoroti terkait dengan penarikan sejumlah panelis dalam debat ini. Menurut dia, seharusnya, panelis dipilih sejak awal agar dapat mendalami materi dan tidak dipilih menjelang acara digelar.

"Menurut saya panelis itu dipilihnya ujug-ujug di ujung. Akhirnya dasarnya apa kita enggak tahu. Padahal harusnya panelis itu digodok dari awal. Ngapain aja KPU 4-5 tahun ini? Harusnya begitu SK keluar, dia langsung kerja. Siapin. UU nya udah ada kok. UU kan 2017, harusnya begitu ada UU langsung mulai kerja. Ini nggak disiapkan dari awal. Akhirnya comot-comot jadi kontroversi, akhirnya peran panelis dihilangkan, jadilah cerdas cermat," tuturnya. 

Untuk itu, Fahri menilai, KPU seperti salah pengertian dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, politikus yang dipecat PKS ini mengatakan, perlu mencurigai kebijakan KPU ini karena seperti mengatur untuk menyederhanakan pertarungan pesta demokrasi 2019 ini.

"Ini kan bukan cerdas cermat. Ini kan harus ada riset akademik di bawah dokumen-dokumen yang akan kemudian jadi bahan perbincangan yang dibawa ke hadapan kandidat. Jadi menurut saya KPU agak misleading dan layak orang curigai dia seperti diformat untuk menyederhanakan pertaruangan atau kompetisi ini," kata dia.

 

Tags : kpu pemilu 2019
Rekomendasi