KPU Sarankan Paslon Tak Singgung Isu Mikro dalam Debat

| 11 Jan 2019 09:18
KPU Sarankan Paslon Tak Singgung Isu Mikro dalam Debat
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut pihaknya tak melarang pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyinggung kasus-kasus personal dalam debat pertama yang bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Meski demikian, Pramono menyarankan kepada paslon untuk tidak menyinggung isu yang terlalu personal atau mikro dalam sesi tanya jawab debat yang digelar pada 17 Januari mendatang.

"Itu keleluasaan masing-masing paslon akan menanyakan, tapi kan seharusnya tidak masuk ke hal-hal yang terlalu mikro," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).

Menurut Pramono, menyinggung kasus pelanggaran hukum yang pernah terjadi tidak terlalu relevan dengan tujuan dari debat kandidat ini. Pada dasarnya, lanjut dia, debat dipergunakan untuk menggali gagasan visi-misi.

Lagipula, kata Pramono, kedua tim paslon pada rapat teknis sebelumnya sudah menyepakati tak akan menanyakan isu-isu pribadi tersebut.

"Ini kan menjadi kesepahaman bersama, karena pernah juga waktu Pilpres 2014 ada salah satu paslon menanyakan pertanyaan yang terlalu mikro dan konkret, pertanyaannya aja enggak dipahami lawan," tutur Pramono.

"Kan jadi enggak ada gunanya acara debat kandidat kalau hanya cara saya menyampaikan pertanyaan yang tidak bisa dijawab. Kan bukan itu tujuan debat kandidat," tambahnya.

Untuk kamu tahu, debat yang digelar pada 17 Januari mendatang akan diisi enam segmen. Segmen pertama penyampaian visi misi kandidat. Segmen kedua dan ketiga menjawab pertanyaan dari para pakar. 

Segmen keempat dan kelima adalah debat antar kandidat dengan pertanyaan yang diajukan masing-masing paslon. Dan terakhir segmen keenam ada closing statement dari masing-masing paslon. 

 

Tags : pilpres 2019
Rekomendasi