Mardani mengungkap, salah satu yang akan dilakukan yakni dengan menurunkan rate pajak. Sehingga, katanya, perputaran ekonomi di masyarakat meningkat.
"Kerangka reformasi perpajakan Prabowo-Sandi menginginkan lebih banyak perputaran ekonomi ada di masyarakat," ujar Mardani, dalam diskusi Program Visi Misi Prabowo-Sandi dengan tema Menilik Politik Pajak Rendah dan Berkeadilan, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Menurut Mardani, dengan adanya reformasi pajak, diharapkan akan terjadi perluasan basis perpajakan nasional. Katanya, ketika uang lebih banyak beredar di masyarakat, dan pajak rendah, maka aktifitas ekonomi tidak hanya dilakukan di tingkat masyarakat atas, namun juga dilakukan di masyarakat tingkat bawah.
"Jadi intinya reformasi perpajakan dalam rangka menstimulus perekonomian Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, untuk kebijakan tax amnesty, Mardani belum bisa berkomentar lebih jauh. Kata dia, program ini sulit dilaksanakan jika masih ada hak yang belum ditunaikan. Karena itu, dia ingin ini dilakukan dengan perencanaan yang matang.
"Ada edukasi publik dulu, low rate dulu, nanti kalau diperlukan kita perlu tax amnesty tetapi itu bagian dari reformasi perpajakan," terangnya.
Di sisi lain, Peneliti Ekonomi Syariah, Anis Byarwati menerangkan, utang dan pajak bukanlah satu-satunya sumber pendapatan negara.
Menurut dia, negara juga perlu memberdayakan sumber pendapatan yang lain yakni salah zakat.
"Zakat itu dibebankan untuk orang-orang kaya yang punya kemampuan. Itu harus diberdayakan juga. Jadi di samping pajak, kita buka lagi satu sumber pendapatan negara berupa zakat yang dibebankan kepada orang-orang kaya," jelas Anis.
Agar kalian paham, di dalam visi misi Prabowo-Sandi terdapat Program Aksi yaitu Reformasi Perpajakan. Salah satu poinnya yaitu menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan tarif PPh 21 untuk mendorong aktifitas ekonomi dalam rangka menaikkan rasio pajak.