"Penyebarannya hampir seluruh indonesia. Ada di Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumsel, Kaltim, Sumut, hampir seluruhnya ada, baik itu di Jogja, Jateng, hampir semua," ucap Fritz di Kantor RRI, Jalan Medan Merdeka Narat, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Fritz bilang, penyebaran tabloid tersebut paling banyak berada di daerah Jogja. "Tapi sudah terdistribusi di hampir seluruh provinsi," kata dia.
Hasil kajian Dewan Pers menyatakan, tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Menanggapi, Fritz sebut pihaknya menyerahkan kepada kepolisian untuk menginvestigasi unsur pidana yang ada, karena sebelumnya ia menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu dalam tabloid Barokah.
"Kami meminta kepada polisi untuk melakukan investigasi, meskipun dari Bawaslu tetap melakukan fungsi pencegahan apabila ada hal seperti itu terjadi kita tetap melakukan proses investigasi untuk diketahui apakah ada unsur lain yang dpat mengingat terpenuhinya unsur pidana," jelas dia.
Tabloid Indonesia Barokah (dok Istimewa)
Supaya kalian tahu, mulanya Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah kepada pihak kepolisian dan juga badan pengawas pemilu (Bawaslu).
Sebabnya, tabloid Indonesia Barokah memuat berita yang disebut sengaja menyerang calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Tabloid itu ditemukan di beberapa daerah di Jawa Tengah dan dikirimkan ke masjid-masjid hingga rumah-rumah warga dengan menggunakan bungkus amplop berwarna cokelat.
“Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib. Karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya,” katanya, saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Dasco, isi pemberitaan tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat. Bahkan, katanya, dapat mengganggu ketertiban umum.