"Memang ada pengeroyokan karena ada beberapa orang, cukup banyak orang waktu itu melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2019).
Febri mengatakan, setelah kejadian itu, ada petinggi dari Polda Metro Jaya yang menjemputn dua penyidik KPK tersebut.
Kasus ini terjadi pada Minggu (3/2) dini hari, ketika itu, ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan membawanya ke suatu tempat di Hotel Borobudur. Di sanalah mereka dianiaya.
"Ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa tim ini ke suatu tempat di hotel tersebut dan bertanya beberapa hal. Hingga akhirnya pegawai KPK menyampaikan, kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK. Tapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," jelas Febri.
KPK pun, kata dia, menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Apalagi, menurut Febri, penganiayaan itu terjadi karena petugas KPK tengah melakukan pekerjaannya.
"Saya kira sangat kami sesalkan ya, karena atas alasan apapun juga, apalagi kalau kita baca dari beberapa pernyataan yang disampaikan oleh pejabat di Papua, itu hanya karena persoalan mengambil foto ya," ungkapnya.
Febri juga menyayangkan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sehingga, KPK menyatakan, tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap aparat.
"Karena itu kami menyebut, kejadian kemarin itu sebagai penyerangan terhadap penegak hukum yang sedang bertugas," jelas dia.
Meski bilang penyidiknya sedang bertugas, Febri belum mau mengungkapkan kasus yang sedang ditelusuri KPK. Untuk informasi, saat penganiyaan itu terjadi, di hotel tersebut sedang berlangsung rapat yang digelar pejabat pemerintahan Provinsi Papua.
Dia lebih memilih menyebut, tim penyidik berada di lokasi untuk melakukan pengecekan setelah mendapatkan laporan masyarakat adanya dugaan tindak korupsi.
"Saya tentu tidak bisa mengkonfirmasi hal tersebut benar atau tidak benar. Tapi yang pasti kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada indikasi dugaan korupsi dan KPK wajib untuk melakukan crosscheck ke lapangan agar data yang diterima itu validitasnya kuat," ungkap Febri.
Meski dua penyidiknya mendapatkan tindakan penganiayaan, KPK terus memastikan jika timnya akan terus melakukan penyidikan jika benar ada dugaan tindak korupsi.
"Tapi, (dugaan) korupsi ini kami akan terus diproses lebih lanjut," tutupnya.