Direktur Utama RSHS Bandung Nina Susana Dewi mengatakan, Sunarti dipulangkan karena kondisi kesehatan yang sudah baik secara medis.
"Sejak awal pasien sudah diprediksi akan membutuhkan pembiayaan besar. Sehingga pada clinical meeting pertama, manajemen RSHS memutuskan tindakan medis yang berfokus pada patient safety dengan pelayanan medis, baik AMHP maupun tindakan lainnya di-cover oleh BPJS dan RSHS sesuai prosedur yang berlaku," kata Nina dalam keterangan tertulisnya, di Bandung, Senin (4/3/2019).
Nina menjelaskan, usai dirawat pasca operasi pengecilan lambung kondisi kesehatan Sunarti baik. Hal itu dilihat dari tekanan darah, nadi dan respirasinya (pernapasan) normal. Sunarti bahkan tidak mengalami sesak nafas seperti keluhan saat pertama datang ke rumah sakit.
Pasien obesitas asal Karawang Sunarti saat dirawat di RSHS Bandung. (Arie Nugraha/era.id)
Perkembangan lain yang signifikaan, kata Nina, Sunarti sudah bisa duduk dan dapat menoleransi kalori makanan sebesar 450 kalori per hari. Dengan perkembangan itu, lanjut dia, pasien dinyatakan aman untuk pulang pada 1 Maret 2019 dan dapat melakukan aktivitas keseharian di rumah.
"Saat pulang pasien dibekali obat-obatan dan edukasi asupan makanan yang sesuai dengan kebutuhannya," ujar Nina.
Supaya kamu tahu, pasien rujukan dari Rumah Sakit Daerah Kabupaten Karawang itu dirawat sejak 1 Februari 2019. Sunarti ditangani oleh tim khusus dari RSHS Bandung, yang terdiri dari dokter dari berbagai disiplin ilmu.
Pada 18 Februari Sunarti menjalani bariatric surgery, yaitu berupa tindakan pengecilan lambung. "Tindakan operasi berjalan dengan baik dan selama pasca operasi pasien dalam kondisi yang baik," lanjut Nina.
Namun, perempuan berusia 39 tahun itu meninggal dunia di rumahnya di Karawang pada 2 Maret 2019, sehari usai dipulangkan dari RSHS Bandung. Nina menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Sunarti.
"Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi-Nya, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," tuturnya.