Bawaslu: 15 Camat di Makassar Tak Langgar Pidana Pemilu

| 12 Mar 2019 20:12
Bawaslu: 15 Camat di Makassar Tak Langgar Pidana Pemilu
15 camat di Sulawesi Selatan yang menyatakan dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menutup kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 15 Camat di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, karena mendukung capres petahana Joko Widodo.

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menyebut, dugaan pelanggaran kampanye Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ini tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

"Kalau kita mengacu kepada UU Nomor 7 Tahun 2017 kan pertama, itu dilakukan pada saat kampanye. Nah, di video itu tidak ada unsur kampanye di situ. Bukan dalam pernyataan kampanye," tutur Laode kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).

 

Meski Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menyatakan tak melanggar pidana pemilu, dukungan 15 camat ini memenuhi unsur pelanggaran administrasi sebagai pejabat daerah atau ASN.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 jelas menyatakan ASN harus netral dan tidak boleh berpihak. Maksudnya, mendukung salah satu paslon sih boleh, tapi jangan diumbar-umbar, gitu lho. 

"Di UU ASN kan tidak terikat pada saat kampanye saja. Dia mengarah kepada keberpihakan, bisa sebelum atau setelah pemilu. Mereka tidak boleh memperlihatkan sikap yang mengarah kepada dukungan politik kepada salah satu peserta," ungkap Laode.

Dengan demikian, kasus dukungan 15 camat dukung Jokowi yang ditangani Bawaslu Sulsel ini akan dilimpahkan ke Komisi ASN (ASN). "Itu memenuhi unsur (pelanggaran administrasi), makanya kami teruskan ke KASN," kata dia.

Supaya kamu tahu, beredar video di media sosial yang diduga mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo bersama 15 camat di Kota Makassar menyatakan dukungannya kepada capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik ini terlihat, 15 camat dipimpin Syahrul Yasin Limpo memberikan dukungan kepada salah satu calon presiden sambil mengacungkan jari telunjuk.

Video ini juga menarik perhatian cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno. Menurut Sandi, dirinya merasa prihatin karena ASN dalam hal ini camat seharusnya memberikan contoh demokrasi sejuk dan tidak memecah belah masyarakat yang dilayaninya.

Sebab, lanjut Sandi, camat bukan merupakan jabatan politis yang dipilih melalui proses Pilkada. Untuk itu, seharusnya para camat ini netral.

Sandi menilai, belum pernah terjadi sebelumnya dukungan ASN secara masif seperti ini. Untuk itu, dirinya berharap, keadilan bisa segera ditegakkan. "Hukum harus tajam ke siapa saja, bukan untuk menghajar lawan tapi melindungi kawan," kata dia.

Rekomendasi