Rebutan Bayi Hasil Kumpul Kebo, Daeng Bunuh Ejon

| 12 Mar 2019 20:44
Rebutan Bayi Hasil Kumpul Kebo, Daeng Bunuh Ejon
Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman (Jamaludin)
Bekasi, era.id - Cinta segitiga menjadi penyebab pembunuhan Ejon Manik. Adalah Daeng, pelaku yang memukul kepala Ejon dengan tabung gas 3 kilogram hingga tewas. Musababnya, Ejon mengambil bayi dari istri Daeng dan mengaku anak tersebut adalah darah dagingnya. 

Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman mengatakan, Daeng memiliki pasangan tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo bernama Wati. Wati melahirkan anak laki-laki yang saat ini berusia dua bulan. Anak inilah yang menjadi dasar pembunuhan Ejon.

"Jadi masing-masing, baik korban (Ejon) maupun tersangka yang laki-laki (Daeng) meyakini bahwa bayi itu adalah anak mereka, karena si tersangka perempuan (Wati) berhubungan dengan si korban maupun dengan tersangka (Daeng) tanpa ada hubungan yang sah," ucap AKP Herman kepada awak media, Selasa (12/3).

Hari ini, polisi melakukan reka ulang pembunuhan tersebut. Dalam reka ulang ini, ada adegan percobaan Ejon mengambil sang anak. Wati pun menahan korban untuk tidak membawa anak tersebut.

Kemudian, Daeng yang melihat peristiwa ini mencoba menghalangi. Dia dan Ejon pun terlibat percekcokan mulut. 

Daeng marah. Dia pergi ke dapur dan mengambil sebuah tabung gas 3 kilogram untuk memukul kepala korban yang sedang berdiri sambil menggendong anak itu.

Usai dipukul, korban terjatuh bersama bayi yang digendongnya. Emosi semakin menjadi-jadi, Daeng kembali memukul badan korban dengan tabung tersebut hingga enam kali. Daeng juga menginjak-injak badan korban.

Melihat Ejon tak berdaya, Wati langsung mengambil barang-barangnya. Di antaranya, dompet, dua unit handphone dan dua unit powerbank

Setelah itu, Daeng membungkus korban dengan karung dan kantung plastik. Korban diikat kakinya menggunakan tali dari karet ban.

Usai diinapkan seharian, Daeng membawa korban yang sudah terbungkus karung dan plastik ke suatu tempat di Kali Cibening yang lokasinya tak jauh dari rumah kontrakannya.

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya melakukan reka ulang dengan total 23 adegan. Sebanyak 21 adegan berada di rumah kontakan tersangka Daeng di Kampung Caman Raya, Jakasampurna, Kota Bekasi. Sedangkan dua adegan lainnya, merupakan lokasi korban dibuang. 

Di adegan terakhir, tersangka turun ke Kali Cibening untuk mengikatkan korban ke sebuah paku supaya tak terlihat oleh orang lain.

"Setelah melakukan ini dia kembali ke rumah dan beraktivitas seperti semula, besoknya dia masih bekerja sebagai ojek pangkalan," katanya.

"Untuk pelaku pembunuhannya sendiri kita masih tetapkan si tersangka laki-laki (Daeng), peran daripada si perempuan (Wati) yang pertama ada perbuatan pencurian yang dilakukan, yang kedua dia menyembunyikan kematian (Ejon Manik)," pungkasnya.

Tags : pembunuhan
Rekomendasi