Banten Provinsi Keenam Terparah soal Narkoba

| 08 Apr 2019 15:23
Banten Provinsi Keenam Terparah soal Narkoba
Ilustrasi (Pixabay)
Tangerang, era.id - Banten jadi sorotan dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut data Kementerian Sosial (Kemensos), provinsi ini jadi wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba nomor enam se-Indonesia.

Hal tersebut diungkap Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi Pondok Pesantren Radlatul Jannah di Kresek, Tangerang. Di depan para santri, Agus mengingatkan anak muda untuk waspada sebab menurut data tersebut, pemuda adalah kelompok paling rentan.

"Dari data yang kami terima, Provinsi Banten itu berada diperingkat keenam penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang didominasi oleh generasi muda, dengan angka 170 ribu pecandu narkoba," kata Agus, Senin (8/4/2019).

Atas hal ini, Kementerian Sosial merasa memiliki tanggung jawab dengan 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang salah satunya adalah para korban atau pecandu narkoba.

"Oleh sebab itu, kami melakukan kerjasama dengan pesantren dalam rangka sosialisasi dan juga menyebarkan informasi dengan mengajarkan ke masyarakat bagaimana kita bisa memerangi narkoba.

"Di sini, kami lakukan sosialisasi ke tingkat pesantren, di mana diharapkan lewat pesantren ini, para santri dapat menjadi garda terdepan dalam membantu kita."

Menteri Sosial, Agus Gumiwang (Jaenudin)

Menanggapi hal ini Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. menilai penunjukan pondok pesantren sebagai tempat pengkaderan kader-kader ataupun aset antinarkoba di Kabupaten Tangerang sangat tepat.

"Nantinya bukan hanya saja sosialisasi dalam lingkungan ponpes saja, tapi lingkungan anak sekolah, karena lingkungan yang mempengaruhi perkembangan generas muda kita," ungkap Ahmed Zaki.

Rekomendasi