KPU Tindak Lanjuti Surat Suara Tercoblos ke Bawaslu

| 11 Apr 2019 22:02
KPU Tindak Lanjuti Surat Suara Tercoblos ke Bawaslu
Presscon KPU di Bawaslu (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Kabar puluhan kantong surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Selangor, Malaysia tengah ramai dibicarakan sejak tadi siang. Banyak pernyataan yang telah dilontarkan oleh berbagai pihak, baik KPU, Bawaslu, maupun peserta pemilu. 

Tapi, KPU merasa harus menjelaskan secara lebih detail tindak lanjut kasus ini agar kabar ini tidak melenceng lebih jauh. Karenanya, KPU dan Bawaslu mengadakan konferensi pers lanjutan di Kantor Bawaslu. 

Konpers dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WIB. Setengah jam berlalu, konpers belum dimulai karena menunggu Ketua KPU Arief Budiman yang masih berada di Kantor KPU. Merasa sudah ditunggu, Arief memutuskan pergi ke Bawaslu dari Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol menggunakan sepeda motor, memboncengi Komisioner KPU Viryan Aziz. 

"Saya naik motor kantor biar cepat, kalian kan tahu jalanan jam segini dari KPU ke Bawaslu (Jalan MH Thamrin) macet," kata Arief Setibanya di Kantor Bawaslu, Kamis (11/4/2019).

Sampai dengan malam ini, Arief bilang semua masih dalam proses konfirmasi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia. Oleh karenanya, Arief minta agar semua pihak tidak mengambil kesimpulan sendiri yang akhirnya berpotensi menimbulkan polemik. 

"Jangan dilihat ini sesuatu yang berlebihan, biasa aja, kami kalau ada kejadian seperti ini juga langsung cepat dan kami minta mereka melakukan pemberitahuan, tapi karena ini menyangkut beberapa hal yang bisa sangat sensitif karena berada di negara lain," ujar dia. 

Melanjutkan pernyataan Ketua KPU, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan lebih rinci terkait unsur yang perlu diklarifikasi. Pertama, KPU perlu mengetahui apakah surat suara yang ditemukan itu memang benar cetakan dari KPU atau bukan. Jika benar, berapa jumlah surat suara yang telah tercoblos. 

Kedua, perlu dicari tahu surat suara tersebut masuk dalam metode pemilihan via TPS di KBRI Malaysia, kotak suara keliling (KSK), atau via pos. Meski Panwaslu Malaysia telah menyatakan surat suara tersebut masuk dalam metode pos, apa benar lokasi gudang penyimpanannya sesuai dengan ketentuan. 

"Setahu kami, kalau urusanya dengan pos berada di PO BOX, karena untuk memudahkan pengitiman PO BOX nomor berapa dan disimpan di situ. Setelah semua diterima, kemudian akan di simpan di mana? tergantung, kalau di kantor perwakilan yang memadai itu disimpan di situ," kata Hasyim. 

Dari situ, KPU bisa tarik kesimpulan surat suara yang tercoblos masuk dalam metode apa dan berapa jumlahnya. Kemudian, nanti KPU juga bisa mengetahui lebih jelas sebetulnya tempat yang ada di video itu bagian dari tempat yang di sewa disediakan oleh PPLN atau tidak.

"Kalau misalkan memang iya, bagaimana mekanisme pengamanannya, kalau memang tidak, kenapa ada di surat suara di dalam apa itu namanya kantong-kantong plastik yang ada di situ," jelas Hasyim. 

"Jika kemudian ditemukan bukti lain dan lain-lainnya maka kami akan sikapi sesuai dengan aturan dan uu yang berlaku," lanjutnya. 

Supaya kamu tahu, panitia pengawas pemilu luar negeri menemukan puluhan kantong hitam yang berisi surat suara sudah tercoblos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. 

Informasi ini berasal dari video yang beredar. Terlihat, beberapa orang dalam video tersebut memaparkan surat suara pasangan calon presiden telah tercoblos dalam kolom paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kemudian, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.

Rekomendasi