"Joko Widodo, Ma'ruf Amin, dan Sandiaga Uno menyerahkan laporan harta kekayaan pada tanggal 14 Agustus 2018, Prabowo Subianto menyerahkan tanggal 9 Agustus 2018," tutur Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
LHKPN ini menjadi penting untuk diumumkan. Sebab hal ini menjadi salah satu syarat dalam pencalonan presiden dan wakil presiden di Pemilu Presiden 2019.
Jokowi memiliki total kekayaan senilai Rp 50.248.349.788, Ma'ruf Amin senilai Rp11.645.550.894, Prabowo Subianto senilai Rp 1.952.013.493.659, dan Sandiaga Uno senilai Rp5.099.960.524.965.
Rinciannya, Jokowi memiliki tanah dan bangunan senilai Rp43.888.588.00, alat transportasi dan mesin Rp1.083.500.000, harta bergerak lainnya Rp360.000.000, serta kas dan setara kas Rp6.109.234.704.
Ma'ruf Amin memiliki tanah dan bangunan senilai Rp6.978.500.000, alat transportasi dan mesin Rp1.627.900.000, harta bergerak lainnya Rp226.000.000, serta kas dan setara kas Rp3.470.735.325.
Prabowo Subianto memiliki tanah dan bangunan senilai Rp230.443.030.000, alat transportasi dan mesin Rp1.432.500.000, harta bergerak lainnya Rp 16.418.227.000, serta kas dan setara kas Rp1.840.736.659.
Sandiaga Uno memiliki tanah dan bangunan senilai Rp191.644. 398.989, alat transportasi dan mesin Rp325.000.000, harta bergerak lainnya Rp3.200.000.000, kas dan setara kas Rp495. 908.363.438, surat berharga Rp4.707.615.685.758, serta harta lainnya Rp41.295.212.159
Cuma Prabowo yang tak punya utang
Dari keempat calon, hanya Prabowo yang diketahui tak memiliki utang dalam LHKPN. Utang terbesar dimiliki oleh Sandiaga Uno senilai Rp340.028.135.379 meskipun kekayaannya paling banyak.
Sementara, Jokowi memiliki utang senilai Rp 1.192.972.916 dan Ma'ruf memiliki utang senilai Rp657.584.431.
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, pengumuman ini menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain, baik eksekutif yudikatif maupun legislatif untuk segera melaporkan kekayaan terbarunya.
"Saya berpesan, dalam monitoring sampai hari ini, tadi jam 4 pagi, LHKPN teman-teman di legislatif belum menunjukan kenaikan yang cukup baik. Tadi masih baru 66 persen. Kita harap mereka bener bisa membuka harta kekayaan supaya transparan, supaya rakyat bisa menentukan siapa yang dipilih nanti," jelas Agus.
Lebih lanjut, dalam rangka pencegahan korupsi, KPK menginginkan transparansi mengenai kekayaan mereka. Apalagi, dalam peraturan KPK terbaru, setiap tahun para penyelenggara negara harus melaporkan kembali.
"Jadi, kita tau perkembangan dari harta mereka dan bisa memonitor apakah mereka mengumpulkan hartanya wajar atau tidak kalau ada perkembangan yang meningkat luar biasa," imbuhnya.