"Dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil KPU dan Bawaslu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk melakukan evaluasi," kata Ahmad Baidowi saat dihubungi, Selasa (23/4/2019).
Baidowi mengamini jika banyak kekurangan pada perhelatan Pemilu 2019. Namun kekurangan itu jangan serta merta dinilai secara global kalau pesta demokrasi kali ini gagal bahkan terburuk pascareformasi. Tentu saja untuk menilai itu harus ada indikatornya.
"Kalau asal ngomong dan berdasar data satu pihak tentu tidak fair," ucapnya.
Meski begitu, Awiek sapaan akrabnya memahami, Pemilu serentak yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia ini masih banyak kekurangan. Namun, katanya, Pemilu 2019 ini lebih kuat dari sisi regulasi dan aspek penegakan hukum terhadap politik uang.
"Penguatan lembaga Bawaslu mulai dari kewenangan hingga menempatkan 1 pengawas setiap TPS," tuturnya.
Grafis oleh Ilham/era.id
Supaya kamu tahu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang sudah berencana mengevaluasi sistem penyelenggaraan pemilu serentak. Evaluasi ini dilakukan menyusul banyaknya petugas penyelenggara Pemilu 2019 di beberapa daerah yang gugur.
"Setelah pemilu selesai, baru akan dilakukan evaluasi," kata Ketua KPU Arief Budiman, pekan lalu.
Merujuk data yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum hingga Senin sore (22/3), tercatat sebanyak 91 petugas KPPS di 15 provinsi dikabarkan meninggal dunia. Sedangkan 374 petugas sakit. Adapun jumlah polisi yang meninggal dunia dalam tugas pengamanan Pemilu 2019 berjumlah 15 orang.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sudah angkat bicara. Meminta supaya Pemilu 2019 segera dievaluasi terkait banyaknya petugas yang gugur. Semua pihak tak bisa menutup mata kalau pemilu kali ini memang teramat rumit.
Jusuf Kalla malah melontarkan wacana supaya Pilpres dengan Pileg sebaiknya dipisahkan. Supaya beban panitia tidak terlalu berat.
"Termasuk juga caleg-caleg itu tertutup. Pilih partai saja, sehingga tidak terjadi keruwetan menghitung," kata JK.