Dugaan itu mengarah ke kubu paslon 02 karena adanya simbol angka dua dari temuan tersebut. Adapun jumlah uang yang diberikan sebesar Rp200 ribu.
"Kami terima bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu (laporan). Termasuk di dalamnya ada money politic, praktik money politic yang juga dilakukan secara masif dengan simbol 2, simbol 2 itu dua ratus ribuan. Kami temukan itu di Jabar, di Jatim," kata Hasto kepada wartawan di Rumah Aspirasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Sekjen PDI Perjuangan itu bilang, bukti ini bisa diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau dijadikan bukti saat adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dari kubu 02.
"Ya kami siapkan mana yang bisa diproses laporan Bawaslu, mana juga untuk menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Selain menyebut soal temuan indikasi politik uang, Hasto juga mengomentari soal usulan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan pemilu.
Kata Hasto, wacana itu sebenarnya sangat cocok untuk mengusut dugaan politik uang yang menjerat sejumlah orang di internal Partai Gerindra.
"Jadi yang dimaksudkan Pak Fadli Zon mungkin untuk internal Gerindra. Karena banyak yang tertangkap money politic," sindir dia.