"Ada 15 ribu sekian lah yang di Indonesia doang, tapi enggak tau kalau hari ini sudah bertambah karena angkanya terus naik," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2019).
Irfan mengatakan data laporan tersebut masuk hingga Jumat kemarin dan dia memprediski jika jumlah laporan itu akan terus bertambah. Meski demikian, Irfan mengaku masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran itu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, TKN masih melakukan proses identifikasi terhadap laporan-laloran yang sudah masuk. Yang jelas, dia mengungkapkan, jenis dugaan pelanggaran atau kecurangan itu diklasifikasikan dalam kategori pada saat pemungutan suara 17 April lalu atau saat proses rekalitulasi masih berlangsung.
Menurut Irfan, dugaan pelanggaran itu memang tidak dilaporkan di semua 34 provinsi. Namun, dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan dugaan pelanggaran itu akan sampai tingkat kabupaten/kota di setiap provinsi yang ada.
"Itu makanya agak lambat karena harus kami teliti satu-satu sehingga belum bisa kelihatan kecurangan yang terjadi apa saja dan paling banyak di mana," katanya.
Ade mengungkapkan, rencananya TKN akan mempublikasikan laporan itu pada Senin (29/4). Dia mengatakan, TKN akan segera melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu ke Bawaslu setelah laporan sudah terklasifikasi dengan lengkap.
"Setelah mendapatkan gambaran secara rinci itu ya kami laporkan, kan kami enggak mau juga melapor enggak ada keterangan dan data yang valid, atau buktinya kurang kuat," katanya.
Dalam laporannya nanti, Irfan mengatakan, TKN akan memasukan dugaan pelanggaran pemilu ke dalam beberapa kategori tergantung jenis pelanggarannya. TKN juga akan melengkapi laporannya itu dengan pasal apa saja yang telah dilanggar.