Sandi juga mengimbau, agar para relawan dan simpatisan pendukungnya melaporkan segala bentuk kecurangan yang mengganggu hasil penghitungan suara pemilu.
“Sudah kita sampaikan bahwa, data-data itu harus dilengkapi dan dilaporkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya, di Seknas, Jalan Hos Cokro Aminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2019).
Meski begitu, Sandi mengaku, dirinya mendukung adanya tim pencari fakta (TPF) kecurangan pemilu yang independen. Katanya, rasa kepercayaan terhadap sistem harus dibantu oleh lembaga-lembaga yang kredibel, yang merepresentasikan gerakan masyarakat.
“Ini yang perlu hati-hati, kita sikapi karena kita ingin pemilu yang berkeadilan, bermartabat dengan penyelenggaraan pemilu yang tidak mengambil keberpihakan,” jelasnya.
Sandi menilai, hal ini yang harus dipastikan. Apalagi, katanya, BPN-Seknas sudah membuka terkait dengan kecurangan yang dilaporkan oleh para pendukung.
“Tadi saya mendengar 1500 lebih sudah dilaporkan. Itu jumlahnya kalau sudah ribuan, bukan lagi kasus per kasus ya. Tapi sudah secara sistem ya. Dan ini perlu dan harus segera ditanggapi dengan cepat oleh tentunya penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik mengatakan, satu aja tidak boleh ada kecurangan. Karena itu, dirinya meminta, agar jangan membandingkan ribuan dengan hanya sekian persen.
“Satu aja suara masyarakat itu harus dijaga oleh penyelenggara pemilihan umum. Nah ini kan KPU, penyelenggaraan pemilihan umum tidak bisa menjaga itu, makanya saya kira gentleman, layak dia (Arief Budiman) mundur,” tutur Taufik.