Tangerang, era.id - Seorang pria berumur 29 tahun asal Jakarta berinisial MD harus meregang nyawa usai melakukan kencannya dengan JM alias T yang tidak lain adalah seorang waria.
Kencan maut pertama dan terakhir ini dilakukan keduanya di sebuah kamar Apartemen Grand Serpong, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (13/4).
Kejadian ini bermula saat keduanya berkenalan melalui media sosial beberapa waktu lalu. Saat itu, hasrat dari MD muncul saat mulai berinteraksi intens dengan JM selama tiga hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bilangnya usai perkenalan singkat yang dijalin keduanya sepakat untuk berkencan. Saat itu apartemen menjadi pilihan tepat yang disepakati keduanya.
“Tetapi usai kencan keduanya terlibat cekcok dan adu mulut. Karena kesepakatan awal mereka tidak dipenuhi oleh korban,” ungkapnya di Mapolres Metro Tangerang Kamis (2/5/2019).
Akibat pertengkaran mulut usai melakukan hubungan intim ini, keduanya langsung terlibat perkelahian. JM yang melihat sebilah pisau berada di kamar Apartemen tersebut mengaku langsung gelap mata dan menghujani korban dengan pisau tersebut.
“Pelaku menikam korban menggunakan sebilah pisau yang ada di kamar itu. Akibatnya mengenai bagian dada korban. Korban pun tewas akibat luka tusuk dan pendarahan,” kata Kapolres.
Usai menghabisi teman kencannya sendiri, pelaku yang menyamar sebagai Tania ini langsung melarikan diri dan keluar dari Kota Tangerang. Saat itu, JM memilih melarikan diri ke kampung halamannya.
“Pelaku langsung meninggalkan korban. Dan pergi ke kampung halamannya," katanya.
Usai kejadian tersebut, jajaran Polres Metro Tangerang menerima adanya laporan ihwal insiden berdarah ini. Kapolres ngakunya langsung menerjunkan anggota untuk bergerak cepat untuk membongkar kasus ini.
“Kami olah TKP, kemudian memeriksa saksi –saksi dan juga kami menemukan barang bukti sebilah pisau dan juga handphone selular di TKP,” ucapnya.
Dari hasil tersebut, lanjut Abdul, pihaknya kemudian menemui titik terang dan menuju ke satu orang yang berada di luar Kota Tangerang. Saat itu tim langsung diterjunkan untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku.
“Kami langsung melakukan pengejaran ke kawasan Bogor hingga ke Pekalongan dan berhasil meringkus pelaku,” ucapnya.
Dari keterangan pelaku, kata Abdul, polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh JM. Abdul menyebut motif ini merupakan persoalan bayaran yang sudah disepakati sebelumnya.
"Karena masalah uang seperti kurang banyak dan ada sesuatu hal bahwa korban membohongi pelaku. Jadi karena materi," paparnya.
Sementara itu pelaku, JM mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati lantaran uang bayaran berkencan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sambil tersipu malu, JM mengaku bahwa awalnya MD tidak menghubungi dirinya sebagai tamu melainkan ingin berperan sebagai pacar MD di sebuah kamar apartemen.
“Padahal waktu itu dia sepakat dengan tarif Rp 900 ribu sekali kencan dalam waktu singkat alias short time. Tetapi sesudah kencan sekali main dia malah inginnya longtime dan bukan sebagai tamu tapi sebagai pacar sendiri. Kalau dia baik ya aku juga baik," kata JM yang memiliki nama samaran Tania.
Ia juga ngakunya pisau yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa MD sudah ada dari apartemen tersebut dan tidak ia siapkan.
"Belum, pisau emang dari situ dari bawaan apartemen," katanya.
Dari perbuatan biadabnya, Tania harus mendekam di hotel prodeo paling lama 15 tahun usai disangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP.