Penyelesaian Rekapitulasi Pemilu di Luar Negeri Diperpanjang Sehari

| 08 May 2019 12:45
Penyelesaian Rekapitulasi Pemilu di Luar Negeri Diperpanjang Sehari
Suasana rekapitulasi di KPU (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan memperpanjang batas waktu rekapitulasi Pemilu 2019 di luar negeri. Sesuai jadwal, KPU menargetkan rekapitulasi selesai hari ini, tapi diperpanjang satu hari hingga besok. 

Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan, perpanjangan waktu rekapitulasi luar negeri karena ada sejumlah wilayah memiliki kekeliruan data oleh para saksi peserta pemilu dan diklarifikasi berbarengan dengan rekapitulasi. 

"Substansinya, data yang keliru tersebut masih bisa dijelaskan oleh rekan rekan (Panitia Pemilu Luar Negeri) PPLN. Hari ini (rekapitulasi) terus berlanjut. Kita targetkan mudah-mudahan besok bisa rampung semuanya," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Sampai siang hari ini, sudah ada 75 wilayah PPLN yang direkapitulasi, dari total 130 PPLN. Itu artinya, rekapitulasi baru berjalan sekitar 58 persen.

Viryan optimis rekapitulasi selesai besok. Sebab, dia sudah mengetahui pola untuk mempercepat proses kekeliruan data hingga konfirmasi. 

Ditambah, wilayah-wilayah yang memiliki daftar pemilih dengan jumlah banyak dan metode pemungutan yang memakan waktu lama sudah dirampungkan. 

"Wilayah besar, seperti Johar Baru, Riyadh, Taipe yang jumlah KSK nya sampai hampir 500-an, ini sudah yang besar besar sudah kita selesaikan," jelas Viryan. 

"Tinggal nanti KL mungkin menyusul, masih menunggu proses pemungutan suara menggunakan pos," tambah dia. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan memprediksi, rekapitulasi suara luar negeri tidak akan selesai tepat waktu sesuai target. Alasannya, masih ada beberapa wilayah, termasuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang belum selesai penghitungan suaranya.

Abhan mengungkapkan dugaan tersebut, usai menghadiri rapat rekapitulasi suara luar negeri di KPU RI, bersama Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. Menurutnya, proses rekapitulasi luar negeri bakal tambah waktu karena selama tiga hari proses rekapitulasi belum setengah dari 130 PPLN selesai.

"Mungkin rekapitulasi suara luar negeri besok (8 Mei) belum akan selesai karena masih banyak PPLN belum selesai," ujar Abhan.

Rekomendasi