Hanya tinggal 1 wilayah yang belum direkap yaitu Kuala Lumpur, Malaysia, dikarenakan adanya pemungutan suara ulang dengan metode pos, akibat kasus temuan surat suara yang sudah tercoblos beberapa waktu lalu.
"Untuk rekapitulasi pembacaan dan juga pengesahan dari 130, kecuali Kuala Lumpur yang belum kita lakukan rekapitulasinya. Yang lain sudah kita lakukan ya ini makanya kita menunggu untuk itu dulu," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Evi bilang, rekapitulasi suara Kuala Lumpur akan dilanjutkan pada tanggal 17 Mei mendatang selagi menunggu proses pemungutan suara ulang selesai dilaksanakan.
Untuk Sementara, dari 129 PPLN yang sudah direkapitulasi dengan daftar pemilih sekitar 1,4 juta orang, ada sekitar 700 ribu yang menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, partisipasi pemilih luar negeri mencapai 49-50 persen.
Catatan pada rekapitulasi hari inii, ada perdebatan yang cukup alot antara saksi peserta pemilu dengan PPLN pada rekapitulasi di wilayah Sydney. Evi menjelaskan, ada proses pencernaan kembali karena perbedaan pemahaman surat suara via pos.
"Sebenarnya Sydney tidak alot, hanya soal sinkron pemahaman tentang surat suara yang tadi tidak dikembalikan atau pun yang dikembalikan tetapi juga tidak dicoblos," jelas Evi.
"Ini tentu disamakan dulu pemahamannya dan kemudian kita baru bisa lakukan perhitungannya bersama-sama dengan PPLN dengan mempedomani C1 yang ada sama mereka," lanjutnya.
Untuk perolehan suara pilpres dan pileg, lanjut Evi, akan diumumkan oleh KPU berbarengan dengan hasil suara Pemilu di dalam negeri pada tanggal 22 Mei mendatang.
Lebih lanjut, Evi mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPLN dan KPPSLN yang berada di 130 perwakilan yang telah melaksanakan tugasnya hingga selesai, mengingat ada sejumlah PPLN yang hampir ketinggalan jam keberangkatan pesawat karena data rekapitulasi sempat ditunda untuk dilakukan pencermatan ulang.
"Kami berterima kasih kepada mereka karena telah menyelesaikan seluruh proses tahapan Pemilu sehingga kami bisa menyelesaikan juga rekapitulasi di tingkat KPU RI untuk Pemilu Luar Negeri," tutup Evi.