Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Keterlibatan ASN

| 10 May 2019 15:15
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Keterlibatan ASN
Presiden Jokowi (era.id)
Jakarta, era.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan pemilu. 

Laporan ini dibawa Politisi PAN, Hanafi Rais. Dia datang didampingi Ketua BPN Prabowo-Sandi Djoko Santoso dan Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad. 

"Kita melaporkan berbagai macam kecurangan ke Bawaslu terkait Pilpres 2019 kemarin. Dan ini adalah laporan pertama kita terkait dengan dugaan pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," ujar Hanafi di Kantor Bawaslu RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Hanafi bilang, pihaknya menemukan ada keterlibatan ASN di 23 provinsi selama pemilu berlangsung. Keterlibatan itu dikendarai salah satu menteri Jokowi. Namun ia tak menyebut secara rinci siapa sosok yang dimaksud.

"Pelanggaran TSM yang dilakukan oleh, baik terutama kepala daerah maupun ASN itu ditemukan ada di 23 provinsi dari 34 provinsi. itu artinya berarti lebih dari 50 persen. Sehingga tentu kita ingin Bawaslu untuk bertindak secara objektif jujur dan adil," ungkap putra dari Amien Rais tersebut.

Dasco menjelaskan barang bukti yang dibawa adalah temuan mereka di lapangan dan tangkapan layar pemberitaan media. Dasco bilang, total ada lima kasus yang akan dilaporkan dan laporan ini adalah yang pertama.

Sisanya, lanjut Dasco, sedang dalam proses pengumpulan bukti sebelum dilaporkan. "Kan ada juga yang lagi dikumpulkan buktinya ini kan bikin lima laporan yg sempurna memakan waktu sehingga kita tak mau gegabah dan mana yg sudah siap kita masukan," tutur Dasco. 

Meski demikian, Dasco Belum mau membeberkan contoh dugaan keterlibatan ASN yang ia laporkan. Ia meminta semua pihak menunggu penjelasan bukti-bukti sampai ke persidangan. 

"Nanti kita lihat, karena persidangan dilakukan terbuka. Seluruh rakyat bisa lihat proses itu. Yang pasti, BPN tidak akan lewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional. Kita akan lakukan langkah hukum yang berlaku," pungkasnya.

Tags : pemilu 2019
Rekomendasi