TKN: Seruan People Power Amien Rais Picu Kerusuhan 22 Mei

| 24 May 2019 14:37
TKN: Seruan <i>People Power</i> Amien Rais Picu Kerusuhan 22 Mei
Demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. (Irfan/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai demo yang berujung ricuh pada 22 Mei di depan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, tak terjadi begitu saja. 

Menurutnya, aksi ini juga terkait dengan seruan people power yang sering disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. "Sangat mungkin (berkaitan)," kata Karding saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Meski menyebut ada keterkaitan, namun Ketua DPP PKB itu tak mau berspekulasi lebih jauh. Sebab, siapa pun dalang di balik kerusuhan itu maka pihak kepolisian yang berhak mengungkapnya. 

TKN, kata Karding, juga enggak mau ikut-ikutan ke dalam ranah hukum. Namun, dia berharap kepolisian bisa segera mengungkap siapa dalang yang membuat ratusan orang terluka dan enam orang meninggal dunia itu.

"Polisi wajib mengusut siapa saja yang menjadi dalangnya. Siapa pun dia karena ini sangat bahaya," ungkapnya.

(Grafis oleh Ilham/era.id)

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily juga punya pandangan yang sama agar polisi segera mengusut siapa pun yang jadi dalang kerusuhan itu. Apalagi, selama ini cukup banyak pihak yang dianggap melakukan provokasi agar masyarakat turun ke jalan menentang hasil Pilpres 2019. Ace menilai, provokasi inilah yang kemudian berujung dengan tindakan anarkis tersebut. 

"Menurut saya, penegak hukum, aparat kepolisian harus tegas kepada siapa pun yang melakukan tindakan provokasi dan tentu pada perusuh-perusuh," ungkap Ace.

Selain itu, dia meminta agar pihak-pihak yang selama ini memberikan pernyataan provokatif sebelum aksi 22 Mei harusnya bertanggung jawab dengan pernyataan mereka. Jangan sampai ada kesan cuci tangan dari pihak tersebut.

"Ya kita minta bertanggung jawab, pihak-pihak yang melontarkan provokasi people power harus bertanggung jawab," kata dia.

Supaya kalian tahu, sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi dari tanggal 21-22 Mei. Jelang malam tiba, dalam dua hari tersebut, massa terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian. 

Dalam Kericuhan tersebut, massa kemudian merusak fasilitas umum seperti Gedung Bawaslu, pembatas jalan, serta dua buah pos polisi di Jalan MH Thamrin dan Jalan Wahid Hasyim turut dibakar oleh massa.

Setidaknya, 257 perusuh di Aksi 21-22 Mei telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Adapun barang bukti yang diamankan petugas kepolisian adalah mercon, busur panah, bom molotov, dan amplop berisi uang Rp200 sampai Rp500 ribu.

Rekomendasi