Sebuah Tantangan dari Bambang Widjojanto untuk Mahkamah Konstitusi

| 25 May 2019 00:58
Sebuah Tantangan dari Bambang Widjojanto untuk Mahkamah Konstitusi
Bambang Widjojanto (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Hari sudah hampir tengah malam. Namun Bambang Widjojanto masih berapi-api menjelaskan alasan 'harus' mendaftar gugatan sengketa pilpres kepada Mahkamah Konstitusi.

Frasa 'kedaulatan rakyat' menjadi penegas penjelasan dari Bambang Widjojanto yang dipilih Prabowo-Sandiaga untuk menjadi ketua tim pengacara. Dasar logika yang dibangun adalah, Indonesia bukanlah sekadar negara hukum.

"... tapi Indonesia adalah negara yang berpijak dan berpucuk pada daulat rakyat. Jadi hukum harus berpijak dan berpucuk pada kedaulatan rakyat," kata Bambang di gedung MK usai mendaftar gugatan, Jumat (24/5/2019). Bambang duduk diapit Denny Indrayana yang juga jadi anggota tim dan Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab tim.

Bambang sesumbar sengketa pilpres kali ini akan jadi ujian paling serius bagi Mahkamah Konstitusi untuk menegakkan demokrasi. Bekas komisioner KPK ini juga menantang MK, apakah lembaga ini layak untuk dijadikan pegangan kedaulatan rakyat.

"Sehingga permohonan ini menjadi penting bukan karena siapa yang mengajukan, tapi MK akan diuji apakah dia pantas untuk menjadi satu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan rakyat untuk masyarakat di masa yang akan datang," beber Bambang.

Bambang mengajak publik untuk memperhatikan secara detail setiap sidang di MK. Saling beradu argumen, apakah stigma pilpres 2019 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah benar adanya atau hanya isapan jempol.

"Mudah-mudahan MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," tegas dia.

 

Rekomendasi