DPD Sumbar Beberkan Dosa Oesman Sapta

| 16 Jan 2018 21:55
DPD Sumbar Beberkan Dosa Oesman Sapta
Oesman Sapta Odang (Jafrial/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Barat, Marlis membeberkan alasannnya mengajukan mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta Odang (OSO). Mosi tidak percaya itu disebut berasal dari 27 DPD dan 400 tingkat cabang Partai Hanura.

Dikatakan Marlis, sejak OSO tepilih sebagai Ketua Umum Partai Hanura dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) setahun lalu, pihaknya berharap Ketua DPD itu dapat memberi energi positif untuk Hanura. Terutama untuk menghadapi Pilpres 2019. Akan tetapi, kenyataannya berbanding terbalik.

"Kami waktu itu secara aklamasi memilih beliau," kata Marlis di Kantor DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).

Marlis menyebut beberapa pelanggaran yang dilakukan OSO selama menjabat sebagai ketua umum. Pertama terkait adanya pelanggaran Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hanura.

"Beliau (OSO) dengan kewenangan meminta kami untuk menyetujui di Rapimnas Bali untuk memindahkan kewenangan penandatanganan surat keputusan pengangkatan, surat kepengurusan dewan pimpinan cabang kabupaten/kota dari yang sebelumnya di tingkat provinsi menjadi kepada DPP," terang Marlis.

Kedua, sebelum menjadi ketua umum, OSO sempat membuat pakta integritas secara tertulis. Saat itu diteken di atas materai di depan Ketua Dewan Pembina Wiranto dan sejumlah politikus senior Hanura lain seperti Subagyo HS dan Chaeruddin Ismail.

"Salah satu isinya adalah beliau sebagai ketua umum berjanji untuk menjaga soliditas partai dalam menjalankan organisasi baik di pusat maupun di daerah," jelasnya.

Dalam pakta integritas itu, lanjut Marlis, apabila ketua tidak melaksanakan janji maka harus menyatakan pemberhentian sebagai ketua umum. Sejak OSO menjabat sebagai ketua umum, tambah Marlis, soliditas di tubuh Hanura tidak terbangun dengan baik. Bahkan, sering terjadi kegaduhan internal.

"Setiap beliau ke daerah, menimbulkan ketakutan bagi kami secara psikologis. Begitu beliau ke daerah, ketika penyambutannya tidak meriah, beliau akan marah kepada ketua DPD, bisa akan di-PLT-kan atau diberhentikan," ungkap Marlis.

Diceritakan Marlis, seorang kader Hanura gagal mencalonkan sebagai Wali Kota Padang karena tak mendapat surat keterangan dari OSO. "Hanya satu-satunya Hanura Sumatera Barat di Kota Padang yang tidak mencalon. betapa sedihnya kami sebagai kader," tambahnya.

Marlis mengungkapkan saat ini ada lebih dari enam DPD yang diberhentikan atau di-PLT-kan oleh OSO, dengan alasan yang menurutnya tak sesuai aturan. Hal itulah yang membuat 27 DPD se-Indonesia merasa tidak nyaman dengan cara kepemimpinan OSO hingga mengajukan mosi tidak percaya.

Rekomendasi