Anies Perlu Koordinasi dengan Kota Penyanggah soal Uji Emisi

| 08 Jul 2019 12:43
Anies Perlu Koordinasi dengan Kota Penyanggah soal Uji Emisi
Bundaran HI (Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang berupaya mengurangi polusi udara di Jakarta yang sedang buruk-buruknya. Salah satunya dengan mewacanakan pemberlakuan uji emisi bagi kendaraan yang berlalu-lalang di Ibu Kota. 

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, rencana uji emisi memang baik, tapi enggak boleh asal-asalan. Harus dilakukan dengan persiapan yang matang agar tidak menjadi guyonan semata. 

"Jangan sampai implementasinya tidak pernah sesuai dengan realita di lapangan, serta tidak ada penegakan hukum yang tegas. Karena, kalau begitu, nantinya terkesan kebijakan Pak Gubernur ini terlihat politis saja," kata Trubus saat dihubungi, Senin (8/7/2019).

Jakarta tak mungkin sendirian mengatasi polusi udara. Sebab, kendaraan yang melintas di Ibu Kota bukan cuma kepunyaa warga DKI Jakarta. Banyak juga kendaraan penduduk di kota penyanggah seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang singgah di Jakarta. Karenanya, Trubus menyarankan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan pemerintah daerah penyanggahnya untuk mengatasi polusi udara ini.

"Menurut saya, Gubernur DKI harus lakukan koordinasi dengan wilayah-wilayah penyanggah. Mengingat, pengertian Jabodetabek ini kan, tidak hanya pengertian teritorial, tapi juga pengertian manusia di dalam atau orang-orang di dalam bermobilitas," ungkap dia. 

"Persoalan ekonomi, persoalan sosial budaya, persoalan politik kan selalu berkaitan dan punya dampaknya kepada lingkungan. Dalam hal ini, polusi jadi sangat kompleks," tambahnya. 

Sebagai informasi, wacana uji emisi ini dikembangkan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta yang kian buruk. Bagaimana tidak, jika kita kihat pada sebuah sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time, AirVisual, Jumat (5/7/2019) pukul 12.00 WIB, menempatkan DKI Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk kedua di dunia. Nilainya mencapai 163 AQI atau Indeks Kualitas Udara.

Jadilah upaya uji emisi ini akan diberlakukan secara bertahap. Pemprov telah menghitung akan membutuhkan 933 bengkel untuk melayani uji emisi ini, mulai dari kendaraan roda empat yang berjumlah sekitar 3,5 juta, dan akan disusul pada kendaraan roda dua yang mencapai 17 juta. 

Data dari Dinas Lingkungan Hidup, sudah ada 155 bengkel otomotif yang sudah terregistrasi secara resmi dengan Pemprov DKI Jakarta. 

Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengintegrasikan bengkel-bengkel penyedia layanan uji emisi dengan sebuah aplikasi dari Dinas LH yang bernama e-uji emisi. Aplikasi tersebut, akan memudahkan masyarakat mencari bengkel terdekat untuk melakukan uji emisi.

Rekomendasi