Deal, Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan

| 30 Jul 2019 15:00
<i>Deal</i>, Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan
Bundaran Hotel Indonesia (Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pilihannya untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan. Hal itu dikonfirmasi Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional ( Bappenas), Bambang Brodjonegoro.

Meski menyebut Kalimantan, Bambang enggan menerangkan secara lugas provinsi dan daerah mana di Pulau Kalimantan yang bakal ditunjuk menjadi ibu kota negara pengganti DKI Jakarta.

"Iya (persetujuan pemindahan ibu kota negara) Nanti diumumkan. Pulaunya Kalimantan, provinsinya nanti," seperti dikutip dari CNN, Senin (29/7).

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke tempat lain memang bukan hal baru. Ide itu bahkan sudah jauh direncanakan sejak era Presiden Soekarno dan Soeharto, dan wacana itu kembali dibahas jelang akhir masa kepresidenan Jokowi periode 2014-2019.

Saat ini, terdapat dua lokasi yang menjadi kandidat kuat ibukota baru, yaitu di kawasan Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur serta Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. 

Di tahap awal ibu kota baru akan menampun 1,5 juta penduduk. Perhitungan tersebut sudah termasuk perkiraan jumlah PNS pusat, pegawai legislatif, yudikatif, legislatif yang diperkirakan sebanyak 200.000 jiwa. Sementara untuk aparat Polri dan TNI sekitar 25.000 jiwa. 

Setidaknya, untuk membangun ibu kota baru seluas 40.000 hektar, pemerintah memerlukan dana hingga 33 miliar dollar AS atau Rp446 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta.

Berbeda dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan pemindahan ibu kota pemerintahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan masih dalam tahap kajian sehingga belum bisa mendapatkan alokasi dana dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam waktu dekat.

"Jadi (tahapannya) memilih, menentukan, baru perencanaan. Ini masih tahap kajian. APBN itu kalau jelas perencanaannya, kalau belum ada perencanaannya ya bagaimana mau masuk APBN," kata Wapres JK seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/7/2019).

Pemilihan daerah untuk ibu kota pemerintahan baru masih belum ditetapkan, sehingga Pemerintah masih melakukan studi dan penelitian mengenai daerah yang dianggap tepat untuk menjadi ibu kota baru.

JK juga pernah mengatakan syarat ibu kota pemerintahan baru antara lain harus berada di tengah geografi Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi baik, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam dan daerah tersebut harus memiliki sedikitnya 60.000 hektare lahan kosong.

Setelah mendapatkan daerah yang dinilai memenuhi syarat dan tepat dijadikan sebagai calon ibu kota baru, maka Pemerintah baru bisa memulai perencanaan pembangunan infrastrukturnya.

Sementara itu, saat ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) masih membahas konsep pembangunan infrastruktur pemerintahan dan fasilitas umum untuk calon ibu kota pemerintahan baru tersebut.

Sarana utilitas yang perlu dibangun untuk calon ibu kota pemerintah yang baru tersebut antara lain saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan, dan gedung perkantoran pemerintahan.

"Ya kita lihatlah perkembangannya, ini kan jangka panjang, (perlu) biaya besar. Yang bisa dibiayai (APBN) itu kalau ada jalannya ini kemana, jembatan dimana; kalau tidak ada apa-apanya, bagaimana mau dibiayai?" pungkas JK.

 

Rekomendasi