"Iya (menemui Menkumham), agak telat sedikit karena masih merampungkan berkas," kata Sudding, kepada era.id, Jumat (19/1/2018).
Sudding berada bersama kubu pengurus Hanura yang baru menyelenggarakan munas luar biasa di Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018). Dalam munaslub tersebut, Oesman Sapta Odang dipecat sebagai Ketua Umum Hanura karena dianggap sewenang-wenang meminta mahar politik dan menerbitkan SK ganda calon kepala daerah.
Sebagai pengganti Oesman, peserta munaslub memilih Daryatmo menjadi Ketua Umum Hanura. Setelah ditetapkan jadi ketua umum, Daryatmo berencana menemui Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, dan bersedia menemui Oesman Sapta untuk rekonsiliasi.
Adapun Oesman mengatakan pemecatannya tidak sah. Dia menegaskan masih memimpin kepengurusan sah berdasarkan SK Menkumham tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitaliasi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly itu prematur.