"Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data dan tidak ada kebijakan black out. Sementara layanan suara seperti menelepon atau ditelepon serta mengirim atau menerima SMS tetap difungsikan," kata Rudiantara lewat pernyataan resminya, Jumat (30/8/2019).
Menkominfo juga menjelaskan ada sabotase infrastruktur komunikasi di Papua, hingga menyebabkan terputusnya sinyal salah satu provider penyedia layanan telekomunikasi.
"Ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh layanan telekomunikasi di beberapa wilayah Jayapura," ungkap dia.
Rudiantara kemudian menyebut, pihak Telkomsel kini sedang memperbaiki kabel yang diputus tersebut atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara dan SMS bisa segera difungsikan kembali.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Polri/TNI untuk membantu pengamanan perbaikan di ruang terbuka," tutupnya.