Ananda Badudu vs Polisi Bakal Jadi Jilid II?

| 30 Sep 2019 21:03
Ananda Badudu vs Polisi Bakal Jadi Jilid II?
Ananda Badudu saat diperiksa polisi. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Musisi Ananda Badudu sepertinya masih harus berurusan dengan polisi lagi. Ucapannya sesaat setelah keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (27/9) kemarin, bikin gerah kepolisian.

"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara tidak etis dan mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," kata Ananda kala itu.

Pernyataan ini yang bikin polisi langsung bereaksi. Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada Ananda Badudu. Apa yang disebut Ananda Badudu kala itu bikin persepsi negatif polisi.

"Segera tolong klarifikasi agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pernyataan yang kemarin. Karena masih ada yang meyakini bahwa pernyataan dia benar," kata Kepala Unit (Kanit) IV Subdit Resmob AKP Rovan Richard Mahenu di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2019) dilansir Antara.

Selepas diperiksa usai ditangkap subuh-subuh, Eks personel Banda Neira memang mengaku beruntung tak perlu berlama-lama di kantor polisi. Entah apa maksudnya, namun Ananda Badudu mengaku punya privillage untuk bisa segera dibebaskan.

Dia lalu bercerita panjang lebar. Melihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan. Perlakuan yang dialami mahasiswa tidak lebih baik dari yang dialaminya.

Rovan jelas-jelas membantah pernyataan Ananda. Dia kemudian memperlihatkan rekaman camera closed-circuit television (CCTV) saat pemeriksaan Ananda sebagai bentuk bantahan terhadap pernyataan Ananda.

"Saya mewakili Subdit Resmob merasa dengan pemberitaan ini nama baik Resmob dan Polri dicederai sehingga kepercayaan masyarakat ke kami, ke Polri dengan adanya pernyataan ini, jadi luntur," tutur Rovan.

Dia juga mengatakan apabila Ananda tidak mengklarifikasi pernyataannya, Subdit Resmob akan membawa perkara ini ke ranah hukum.

 

Rekomendasi