Soal Perppu KPK: Jokowi di Antara Parpol dan Massa

| 03 Oct 2019 18:31
Soal Perppu KPK: Jokowi di Antara Parpol dan Massa
Presiden Joko Widodo. (Irfan/era.id)
Jakarta, era.id - Keputusan Presiden Jokowi menyelesaikan polemik revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu 'diramalkan' akan menuai kontroversi. Setidaknya, ada dua kubu yang menanti keputusan tersebut: Partai politik dan koalisi dari masyarakat sipil, salah satunya mahasiswa.

Hingga saat ini, Jokowi belum mengambil sikap apa pun. Bahkan revisi UU KPK masih tergeletak di meja kerjanya, kendati revisi tersebut sudah direstui DPR. Jokowi diyakini belum benar-benar matang memutuskan pembuatan Perppu untuk revisi UU KPK.

Sosiolog Thamrin Tomagola memandang, apa pun keputusan mantan Gubernur DKI itu, nantinya bakal mendapat respons keras dari kubu partai politik atau pun kubu koalisi dan mahasiswa. Menurutnya, keputusan itu punya konsekuensi yang sama-sama berat. Perppu merupakan keinginan koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa.

"(Kalau) Jokowi tidak keluarkan Perppu, parpol-parpol pendukung presiden hepi-hepi, (tapi) demo-demo membesar," katanya di Twitter, Kamis (3/10).

Baca Juga : Menanti Sikap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

"(Kalau) Jokowi kukuh keluarkan Perppu, parpol-parpol pendukung (akan) ngamuk."

 

Jokowi sebelumnya, menyatakan dirinya sedang mempertimbangkan usulan masyarakat sipil untuk menerbitkan Perppu. Hal itu disampaikan usai menemui perwakilan tokoh masyarakat, yang terdiri dari akademisi, seniman, hingga budayawan.

Pertemuan itu membahas banyak hal tentang penyelesaian kontroversi revisi UU KPK. Sebab, revisi UU KPK itu adalah satu dari sejumlah alasan yang membuat massa turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa secara masif.

Baca Juga : Asal Tahu Saja Demo Bukan Cuma Milik Mahasiswa Pergerakan

Tapi, pernyataan Jokowi tentang niatnya membuat Perppu mendapat respons dari partai politik. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, misalnya, mengatakan partai-partai pengusung sepakat menolak penerbitan Perppu KPK.

"Presiden bersama seluruh partai-partai pengusung mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," kata Surya Paloh, kemarin.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, mengatakan keputusan Jokowi akan mengisyaratkan keberpihakannya: kepada partai politik atau kepada masyarakat. Kalau tidak mengeluarkan Perppu, berarti Jokowi enggan menimbang hal-hal yang telah terjadi di jalanan selama ini.

"Ketimbang apa yang terjadi di luar sini, yang mahasiswanya sudah ada yang meninggal, digebukin polisi," kata Bivitri, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Sementara, koalisi masyarakat dan mahasiswa akan terus menagih janji Jokowi dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Mereka menunggu ketegasan Jokowi mengeluarkan Perppu untuk menolak aturan yang ada dalam revisi UU KPK.

Tags : kpk
Rekomendasi