Antiklimaks Perppu KPK di Hari Antikorupsi

| 10 Dec 2019 11:31
Antiklimaks Perppu KPK di Hari Antikorupsi
Peringatan Hari Antikorupsi Internasional (Wardhany Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Presiden RI Joko Widodo tampaknya tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tepat di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Jokowi beralasan masih ingin melihat hasil dari UU KPK yang baru direvisi.

"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi kan UU-nya belum berjalan," kata Jokowi usai menghadiri acara Hakordia di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).

Salah satu yang akan dilihat oleh Jokowi adalah kolaborasi Dewan Pengawas bersama para pimpinan KPK baru yang akan dilantik dalam waktu dekat. Setelah itu, barulah mantan Wali Kota Solo ini akan melakukan evaluasi.

"Kalau nanti sudah komplet, sudah ada dewan pengawas, sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kami evaluasi lah," ujar Jokowi.

Tak Ada Pembahasan Perppu di Hari Antikorupsi

Soal Perppu KPK juga sama sekali tidak dibahas di Hakordia. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menghadiri acara Hakordia di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/12) bilang tak ada pembahasan soal Perppu, kemarin.

"Tidak ada pembahasan Perppu (KPK), ini hari antikorupsi," kata Mahfud.

Baca Juga: Rusia Dilarang Tampil Dalam Event Olahraga 4 Tahun Kedepan

Padahal, sehari sebelum acara dilaksanakan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya masih berharap Jokowi akan memberikan hadiah saat perayaan Hakordia 2019 dengan datang ke KPK membawa peraturan pengganti tersebut.

"Apakah (Presiden) datang, kita tidak tahu. Kalau datang bawa Perppu itu keren. Kalau enggak jadi perppu bagaimana? Tidak keren," kata dia di Jakarta, Minggu (8/12).

Tags : kpk
Rekomendasi