Kisah Umar Kei dan Narkotika

| 07 Oct 2019 10:50
Kisah Umar Kei dan Narkotika
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Umar Ohoitenan atau Umar Kei diduga terlibat dalam perkara penyelundupan sabu ke Rumah Tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Ini diketahui setelah kurir narkoba bernama Muhammad Hasan ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu ke sana, Sabtu (28/9). Dia sudah diikuti dari wilayah Cengkareng sebelum ditangkap di tempat parkir Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dari penangkapan Hasan, polisi melakukan pengembangan dan mendapat informasi adanya keterlibatan beberapa orang, di antaranya Umar Kei.

"Berdasarkan interogasi tersangka, bahwa sabu tersebut merupakan pesanan Umar Key dan Ersa," ucap Kasubdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Fanani saat dikonfirmasi, Minggu (7/10).

Sabu ini disembunyikan Hasan dalam kaleng biskuit dan di dalamnya terdapat klip sabu seberat 20,95 gram. Dari hasil pemeriksaa, sabu ini dipesan melalui perantara yang juga merupakan rekan dari Umar Kei dan saat ini mendekam di dalam rutan.

"Ada lima orang. Semuanya sedang menjalani penahanan di rutan narkotika Polda Metro," kata Fanani.

Kasus narkotika jenis sabu yang menjerat Umar Kei bukanlah kali pertama. Sebab pada sebelumnya kolega Jhon Kei itu ditangkap atas kasus serupa.

Penangkapan terhadap Umar Kei itu berlangsung di salah hotel yang berada di daerah Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8). Bahkan pada saat penangkapan, Umar disebut sedang mengonsumsi sabu.

Bahkan, pada perkara itu polisi juga menemukan sepucuk senjata api jenis revolver dari tangan Umar Kei. Sementara, barang bukti narkotika yang disebutkan yakni lima paket sabu.

"Kami temukan satu senjata Revolver," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Rabu (14/8).

Atas perbuatannya itu, Umar kei terancam pasal 112, 114 dan 132 UU No 35Tahun 2009 juncto UU Darurat.

Rekomendasi