Tiada yang Ditutupi dari Pemprov DKI soal Laporan Anggaran 

| 11 Oct 2019 18:47
Tiada yang Ditutupi dari Pemprov DKI soal Laporan Anggaran 
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) 2020 ke situs web apbd.jakarta.go.id. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, draft laporan itu sudah bisa diakses publik dengan leluasa. 

Menanggapi banyaknya polemik soal dokumen KUA PPAS tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan proses penganggaran RAPBD 2020 sudah berproses sejak bulan Januari 2019. Dia bilang, dokumen ini sudah diunggah agar bisa diakses publik.

"Jadi tidak ada proses yang ditutupi karena kita sadar bahwa serapan ini tidak mungkin lagi kita menutupi satu hal apapun. Semua sudah sangat transparan, sudah membentuk keterbukaan itu sendiri. Sangat nista kalau kita menyembunyikan sesuatu. Ini disadari oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Saefullah dalam konferensi pers di Ruang Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

Usai konferensi pers, Saefullah bersikukuh pihaknya telah mengunggah dokumen cikal bakal APBD 2020 di website Bappeda. "Sudah ada di situs bappeda.jakarta.go.id. Kamu lihat," ujarnya.

Dia juga menyebut, dokumen ini sudah diunggah sejak awal. Saefullah juga menyebut tak ada yang ditutupi, bahkan dia bilang, pihaknya senang jika ada yang mengkritisi anggaran tersebut.

Selain mengaku sudah mengunggah dokumen tersebut, dia juga menyebut pembahasan KUA PPAS oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta bakal dilakuka secara transparan. Caranya adalah menyiarkan langsung pembahasan anggaran tersebut melalui sistem mereka. Tapi dia tak menjelaskan sistem tersebut.

"Nanti pembahasannya saya minta live oleh Bappeda ditayangkan. Terus apa yang dibahas ... Apa yang diragukan di sini, isinya buka nanti kepala dinas SKPD menjelaskan maksudnya untuk apa," tegas dia.

Hanya saja, pernyataan Saefullah ini justru tak sesuai dengan apa yang ada di website Bappeda DKI Jakarta. Dilihat era.id hingga setengah jam atau tepatnya pada pukul 17.50 WIB, tak ada unggahan terbaru soal KUA PPAS di website tersebut. Dokumen KUA PPAS yang terakhir diunggah adalah KUA PPAS Tahun 2019.

Sebelumnya, draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang telah diserahkan Pemprov DKI kepada DPRD sejak Juli 2019, hingga kini belum diunggah ke situs resmi APBD DKI.

Padahal, di tahun 2017 saat era mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, ada beberapa dokumen yang diunggah dalam situs resmi APBD ini. Dokumen yang diunggah mulai dari Finalisasi RKPD, Finalisasi Rancangan KUA-PPAS, Revisi Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2017, Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2017 antara Banggar dengan TAPD, Penyesuaian Hasil Evaluasi RAPBD dari Kemendagri, serta Tindak Lanjut Evaluasi APBD Perubahan dari Kemendagri.

Namun, di tahun 2018 saat kepemimpinan diganti dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, finaliasi rancangan awal KUA-PPAS di situs APBD tak diunggah.

Dokumen yang diunggah hanyalah Penyempurnaan KUA PPAS 2018 dan Finaliasi RKPD, Hasil Pembahasan KUA-PPAS dengan Banggar, Hasil Finalisasi Lanjutan penyusunan Perubahan RKPD, Pembahasan KUA-PPAS antara Banggar dengan TAPD.

Dilanjutkan dengan dokumen Penyempurnaan Rapeda dan Rapergub 2018, serta Penyempurnaan dan Penyesuaian Raperda dan Rapergub Tentang Perubahan APBD 2018.

Tahun 2019, Rancangan KUA-PPAS 2019 juga kembali tidak diunggah. Sama seperti tahun sebelumnya, hanya sejumlah dokumen yang diunggah yakni Finalisasi Penyusunan RKPD, Pembahasan KUA-PPAS Banggar bersama TAPD, Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Raperda dan Rapergub APBD 2019.

Kemudian, ada Input Perubahan RKA 2019, serta Penyempuraan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Raperda dan Rapergub APBD 2019.

Rekomendasi