Pasal Alternatif Siap Jerat Penyiksa Kucing

| 22 Oct 2019 11:36
Pasal Alternatif Siap Jerat Penyiksa Kucing
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Kasus dugaan penyiksaan kucing yang viral di media sosial hingga saat ini belum terselesaikan. Sebab polisi masih menelusuri unsur tindak pidana yang ada dalam perkara tersebut. Selain itu, undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juga disebut tak memenuhi unsur pidana untuk kasus ini.

Belakangan, polisi menyiapkan Pasal lainnya yang dianggap dapat menyelesaikan perkara itu. Pasal yang dimaksud yakni Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.

Hanya saja, polisi belum bisa memastikan siapa yang bisa dijerat dengan Pasal itu. Sebab, polisi masih berkoordinasi dengan para ahli untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

Tak hanya Pasal tentang penganiyaan hewan, nantinya tersangka dalam perkara itu juga akan dijerat Pasal yang mengatur unggahan ke media sosial.

"Ya, masih diduga Pasal itu, tapi dijeratnya kepada siapa masih belum (tak dapat dipastikan)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi kepada era.id, Selasa (22/10/2019).

Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus ini karena masih menunggu hasil autopsi dari kucing itu untuk mencari tahu penyebab kematiannya, karena keracunan atau minuman beralkohol.

"Akan tetapi untuk saat ini masih menunggu hasil nekropsi dan koordinasi dengan para ahli terkait undang-undang yang kita terapkan," ungkap Hendi

Kasus ini bermula dari viralnya video yang memperlihatkan seekor kucing seolah-olah sedang dicekoki minuman keras jenis ciu hingga mati. Video itu diunggah lewat Instagram Story akun @azzam_cancel, yang kemudian diunggah ulang oleh beberapa akun di media sosial lain.

Polisi sempat menyatakan, Ahmad Azam, selaku penggunggah video ke media sosial dapat terjerat undang-undang Informasi, Transaksi, dan Elektronik (ITE). Namun, setelah polisi melakukan pemeriksaan bukti, pengumpulan keterangan yang dibahas dalam gelar perkara, perbuatan Ahmad tak memenuhi unsur pidana dalam UU tersebut

Selain itu, Azam juga sempat memberikan klarifikasi atas peristiwa ini lewat akun Youtube Azzam Cancel. Akun ini dibuat beberapa jam setelah video kucing tadi viral. Dalam video itu, dia mengatakan sedang melakukan eksperimen sosial dan sengaja menulis keterangan kontroversial tentang kondisi kucing itu untuk menguji reaksi netizen. Azzam mengaku ingin tahu, seberapa reaktif netizen saat mengonsumsi konten yang ia sebut sengaja didesain sebagai hoaks.

Menurut pengakuannya, kucing yang ada dalam video telah lebih dulu keracunan setelah memakan bangkai tikus. Tikus tersebut sudah lebih dulu keracunan. Kemudian, dia mencoba memberikan air kelapa yang diharapkan sebagai penawar racun itu. Namun, dalam penjelasan videonya, dia menyebut cairan tersebut adalah ciu.

 

Rekomendasi