Mengenal Tiga Jenis Plat Nomor Kendaraan di Jepang

| 29 Oct 2019 10:05
Mengenal Tiga Jenis Plat Nomor Kendaraan di Jepang
Ilustrasi (ANTHR_Photoblog/Pixabay )
Tokyo, era.id - Tak hanya di Indonesia, plat nomor kendaraan juga digunakan di setiap negara. Plat nomor memiliki ciri khas tersendiri untuk identifikasi dan registrasi, seperti halnya di negara sakura, Jepang, yang punya tiga warna golongan plat nomor kendaraan.

Pemandu wisata asal Indonesia, Rose Diana menjelaskan ada tiga plat nomor kendaraan di Jepang yakni hijau, putih, dan kuning. Setiap warna menandakan jenis kendaraan. Plat nomor warna putih, misalnya, digunakan untuk kendaraan perorangan kapasitas mesin besar dengan awalan nomor kecil atau di bawah angka lima.

Baca Juga : Doyoung dan Haechan NCT Nyanyikan Lagu Andmesh

Plat nomor kuning bagi kendaraan perorangan golongan mobil kecil di bawah 1.000 cc dengan awalan nomor besar atau di atas angka 5. Selanjutnya, plat nomor hijau diperuntukkan kendaraan angkutan umum atau komersil seperti taksi, bus, dan lainnya.

Suasana lalu lintas di Otaru, Jepang. (Jason Goh/Pixabay)

Rose mengatakan setiap pemilik kendaraan di Jepang ingin memiliki kendaraan kapasitas mesin kecil dengan plat nomor warna putih, namun hal itu ditentukan Departemen Perhubungan di Negara Sakura itu.

"Karena Departemen Perhubungan Jepang yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan plat nomor golongan kendaraan," kata Rose di Tokyo, Jepang, seperti dikutip Antara, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga : Era Baru Kekaisaran Jepang di Tangan Naruhito

Wanita yang telah menetap selama 30 tahun di Jepang itu juga menjelaskan, pengendara di Jepang jarang membunyikan klakson karena alat itu hanya dipakai saat darurat, misalnya penyeberang jalan yang nyaris tertabrak atau untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Rose menuturkan kedudukan yang paling kuat saat kejadian kecelakaan lalu lintas, yakni pejalan kaki, sepeda, motor, dan mobil atau kendaraan besar. 

Rekomendasi