Pada pengumuman pertama dua pejabat istana, yang diketahui bertugas sebagai penjaga kamar tidur, dipecat lantaran "perbuatan yang sangat keji" dan "perzinaan", yang menurutnya melanggar kode etik anggota istana, demikian dikutip Antara, Rabu (30/10/2019).
Kemudian pengumuman lainnya, dua pejabat militer juga ikut dipecat karena "teledor" dalam menjalankan tugas sebagai penjaga istana dan "berperilaku tak pantas, yang tak sesuai dengan jabatan dan gelar mereka."
Pangkat dan gelar keempatnya dicopot, menurut pengumuman tersebut. Pemecatan pada Selasa itu menyusul diberhentikannya enam pejabat istana pekan lalu, yang dituduh melakukan pelanggaran berat yang membahayakan layanan kerajaan.
Sejak menerima tahta seusai kematian ayahnya pada 2016, Raja Vajiralongkorn terbukti menjadi raja konstitusional yang tegas, salah satunya dengan melakukan pemecatan terhadap anggota istana yang nakal. Raja Vajiralongkorn juga turun tangan langsung menangani urusan kerajaan dan kekayaan yang melimpah, serta memindahkan dua unit militer dari tentara untuk dikendalikan sendiri.
-
Nasional02 Apr 2024 17:03
Mentan Amran Tebar Ancaman ke Pegawai Kementan