"Setelah adanya isu pemantik yaitu lem aibon, kita ikut melakukan penyisiran terhadap dokumen KUA-PPAS yang kita dapatkan. Itu memang ternyata tidak hanya lem aibon, tapi item lain yang kita anggap janggal, kata Sekjen Fitra Misbah Hasan dalam diskusi di Kantor Populi Center, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).
Temuan-temuan baru tersebut adalah pengajuan buku folio untuk program wajib belajar 12 tahun sebesar Rp78,8 miliar. Anggaran itu untuk membeli 1.063.287 buku folio, diajukan oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.
Lalu, ada penganggaran untuk pembelian gunting rumput dan dahan sebesar Rp491 juta dari Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara.
Kemudian, ada pengadaan pembelian 1.401 tenis meja dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI sebesar Rp8,9 miliar. Selanjutnya, ada pengajuan pembelian penghapus cair sebesar Rp20 miliar.
Tak hanya itu, Fitra juga mengungkap bahwa total anggaran lem aibon tak hanya sebesar Rp82,8 miliar dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I. Ada pula pengadaan lem aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.
"Setelah kita sisir, total seluruh anggaran lem aibon sebesar Rp126 miliar," kata Misbah.
Kemudian, pembelian bolpoin (ballpoint) secara keseluruhan adalah Rp579,9 miliar yang tersebar dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) DKI, setelah sebelumnya terdapat temuan anggaran bolpoin Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Padahal, menurut Misbah, setiap tahun semestinya sudah ada standar belanja barang dan jasa yang akan dibeli, berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Misbh memahami bahwa komponen dalam draf KUA-PPAS masih bersifat sementara alias dummy. Komponen tersebut masih bisa diotak-atik hingga penetapan APBD DKI 2020.
Tetapi jika pagu anggaran itu tidak dipantau dan persoalkan publik, ada kemungkinan anggaran ganjil bisa lolos. Mengingat, pembahasan anggaran semakin dikejar dengan batas waktu sampai akhir November.
"Kalau sampai lolos, berarti ada potensi perencanaan korupsi kan di situ," pungkasnya.