Jawaban Menag Fachrul Razi Soal Larangan Penggunaan Cadar

| 07 Nov 2019 21:35
Jawaban Menag Fachrul Razi Soal Larangan Penggunaan Cadar
Menteri Agama Fachrul Razi (Gie/era.id)
Jakarta, era.id - Setelah dicecar selama kurang lebih tujuh jam oleh Komisi VIII DPR RI, akhirnya Menteri Agama Fachrul Razi menjawab kritikan mengenai pernyataannya tempo hari yang melarang penggunaan cadar masuk ke instansi milik pemerintah.

Fachrul menegaskan dirinya tak pernah melarang seseorang menggunakan cadar atau celana cingkrang, hanya saja ia tak setuju jika hal tersebut menjadi ukuran ketakwaan seseorang.

"Silakan. Tidak pernah kami mengatakan dilarang pake cadar. Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa, oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya," ujar Fachrul di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Ia mengatakan pihaknya tak ingin wacana penggunaan cadar dengan alasan ukuran ketakwaan seseorang menjadi berkembang. Menurutnya, pemahaman seperti itu justru berbahaya.

"Kalau ada orang di masjid-masjid ngomong di pengajian, kalo anda mau betul-betul muslimah pake cadar karena blablabla itu yang kami tidak mau. Jadi kami ingin cadar ini tidak berkembang dengan alasan ketakwaan, ini yang bahaya menurut kami," paparnya.

Lebih lanjut, mantan jenderal militer ini menjelaskan untuk alasan keamanan menurutnya tergantung kebijakan masing-masing instasnsi. Misalnya, kata Fachrul, larangan penggunaan kaca helm atau penutup muka lainnya ketika memasuki tempat tertentu.

"Silakan, kalau anda merasa itu sangat berbahaya orang pakai penutup muka masuk ke atm atau sebagainya itu urusan masing-masing. Kami hanya tidak ingin cadar itu berkembang dengan alasan ketakwaan. Itu yang tidak boleh," papar Fachrul.

Sebelumnya, saat rapat kerja perdana dengan menag, Wakil Ketua Komisi VIII Muklas Sidik setuju dengan pernyataan Fachrul yang melarang penggunaan cadar di instransi pemerintahan. Menurutnya, setiap orang memang sudah seharusnya berpakaian pada tempatnya.

Ia lantas mencontohkan tentara wajib mengenakan pakaian loreng-loreng saat berperang tidak boleh pakai jas. Begitu pula dengan aktor di atas pentas pun harus menyesuaikan kostum dengan peran yang dimainkan.

"Kita enggak ngurusin pantes tidak pantes. ASN harus jelas kenapa pakaian ini, kenapa pakaian itu. Karena kepentingan dan manfaat yang mudorot pak, jadi kami mendukung wejangan bapak tat kala membuat aturan jelas kepentingannya," ujar Muklas.

Oleh karena itu, politisi Gerindra ini mengusulkan agar Fachrul Razi mengeluarkan aturan yang tegas yang melarang aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar dan celana cingkrang.

"Maka, bapak tidak usah ragu-ragu kalau mau membuat kebijakan. Kalau ke kantor enggak boleh pakai cadar dan celana cingkrang, selesai. Kalau enggak, ya, jangan jadi ASN dong," ujar Muklas.

Tags : kemenag
Rekomendasi