Pro Kontra Ahok Pimpin Perusahaan 'Pelat Merah'

| 15 Nov 2019 12:02
Pro Kontra Ahok Pimpin Perusahaan 'Pelat Merah'
Basuki Tjahaja Purnama (era.id)
Jakarta, era.id - Rencana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk dalam jajaran petinggi BUMN menuai pro kontra. Banyak yang mempermasalahkan status mantan narapidana Ahok tapi banyak pula yang mendukung karena Ahok dinilai sosok yang tegas.

Direktur Riset Centre of Economic Reform (CORE) Piter Abdullah menilai permasalahan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak cukup dengan menempatakan satu orang Ahok. Ia menyebut tantangan dan masalah di BUMN cukup kompleks untuk diselesaikan Ahok.

"Permasalahan dan tantangan di BUMN saya kira cukup besar dan luas dan tidak bisa diselesaikan dengan menempatkan satu orang Ahok di salah satu BUMN. Bahkan masih sulit kalaupun Ahok ditempatkan sebagai menteri BUMN," ujar Piter saat dihubungi era.id, Jumat (15/11/2019).

Terkait dengan latar belakang Ahok yang pernah menjadi pengusaha dan kepala daerah, kata Piter, bisa menjadi modal yang cukup bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memimpin salah satu perusahan pelat merah.

Namun, ia meragukan mantan Bupati Belitung Timur itu bisa sukses memimpin perusahan BUMN. Piter mengatakan ada perbedaan besar antara mengurus birokrasi, perusahan swasta, dan mengelola BUMN.

"Menurut saya itu tidak jadi jaminan Ahok untuk sukses memimpin BUMN. Memimpin perusahaan swasta dan juga memimpin birokrasi berbeda sekali dengan memimpin BUMN," kata Piter.

Menurut Piter, permasalahan di BUMN memerlukan penguatan dan dukungan dari semua pihak, bukan hanya satu orang di salah satu BUMN saja.

Sehingga, menurut Piter, keputusan Menteri BUMN Erick Thohir dengan menempatkan Ahok di salah satu perusahan pelat merah mungkin bisa menyelesaikan beberapa masalah yang ada. Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan di BUMN memerlukan dukungan semua pihak bukan hanya satu orang di salah satu BUMN.

Ia menegaskan, tiap-tiap perusahaan pelat merah memiliki tantangan yang berbeda-beda untuk diselesaikan. Sehingga penempatan Ahok harus tepat.

"Menempatkan Ahok di salah satu BUMN mungkin bisa mengatasi beberapa masalah di BUMN yang bersangkutan, tapi itu juga bergantung kepada posisi Ahok di BUMN mana," pungkas Piter.

Sementara itu, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mempertanyakan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berencana merekrut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias 

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyayangkan kebijakan itu. Dia langsung menyinggung rekam jejak Ahok yang pernah dipenjara karena kasus penodaan agama pada tahun 2017 silam.

"Apa di Indonesia enggak ada lagi orang yang track record-nya baik, sopan, tidak kasar, tidak terindikasi korupsi?" katanya kepada era.id, Jumat (15/11/2019).

PA 212 adalah organisasi yang terbentuk yang berisi para alumni demo 'Aksi Bela Islam'. Mereka menuntut Ahok ditangkap polisi karen kasus penistaan agama. Ahok pun akhirnya dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 1,5 tahun.

 

Tags :
Rekomendasi