Mahfud Bilang Perlidungan HAM Membaik, Tapi ada Kasus Novel dan Salim Kancil

| 11 Dec 2019 11:31
Mahfud Bilang Perlidungan HAM Membaik, Tapi ada Kasus Novel dan Salim Kancil
Mahfud MD (Arie Nugraha)
Jakarta, era.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan perlindungan atas hak asasi manusia (HAM) sejak era reformasi sudah semakin membaik. Pasalnya, tidak ada lagi kejahatan HAM secara sistematis yang dilakukan oleh aparat keamanan pasca orde baru.

"Sejak era reformasi, saat kita menjatuhkan Pemerintahan Orde Baru, perlindungan HAM harus diakui lebih membaik," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Mahfud mengatakan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia saat ini bersifat horizontal alias terjadi antar kelompok masyarakat terhadap masyarakat lain, atau dengan aparat keamanan yang turun tangan untuk menyelesaikannya.

Contohnya, sudah tidak ada lagi Daerah Operasional Militer (DOM) seperti di era Orde Baru. Namun Mahfud mengakui jika memang masih ada pelanggaran HAM yang dilakukan, hanya saja polanya sudah berubah.

"Itu namanya pelanggaran hak asasi secara horizontal. Coba saya mau tanya mana yang dilakukan oleh negara secara terstruktur sejak zaman reformasi? Tidak ada," kata Mahfud.

"Zaman reformasi sejak 1998 kan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan tentara, polisi terhadap rakyat," tambahnya.

Beda Data Dengan LSM

Pernyataan Mahfud berbanding terbalik dengan catatan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menyebutkan ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat keamanan pada periode Juni 2018-Mei 2019 dengan jumlah korban sebanyak 561 tewas, 247 luka-luka, dan 856 ditangkap.

Selama periode tersebut, tercatat aparat kepolisian menjadi instansi yang paling banyak melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM. Ada 57 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan motif untuk mendapatkan informasi-informasi mengenai beragam peristiwa.

Sementara Setara Institute mencatat ada 73 kasus pelanggaran terhadap aktivis HAM selama lima tahun pemerintahan Presiden RI Joko Widodo di periode pertamanya.

Peneliti bidang HAM dan Perdamaian Setara Institute Selma Theofany mengatakan, pelanggaran HAM paling banyak terjadi kepada aktivis HAM yang bergerak di bidang perlindungan hak masyarakat sipil, ekonomi, sosial, dan budaya.

"Misalnya kekerasan yang dialami aktivis lingkungan Salim Kancil, kekerasan terhadap aktivis penolakan pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport Budi Pego dan penyerangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan," papar Selma.

Dia menambahkan, hingga saat ini pemerintah juga tidak kunjung memberikan penyelesaian terhadap penanganan kasus pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib yang berlarut sejak 2004 silam.

Tags : mahfud md
Rekomendasi