Usulan 'Anti-mainstream' Soal Ganja dari Politikus Partai Dakwah

| 31 Jan 2020 09:30
Usulan 'Anti-mainstream' Soal Ganja dari Politikus Partai Dakwah
Rafli (Dok. PKS)
Jakarta, era.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rafli Kande mengusulkan agar tanaman ganja bisa menjadi komoditas ekspor unggulan dari Indonesia. Dia menilai tanaman bernama latin Cannabis Sativa ini memiliki potensi ekonomi besar.

"Ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya dimana (di Aceh)," ujar Rafli saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut legislator asal Aceh itu, pemerintah dan masyarakat Indonesia jangan berpikiran sempit mengenai ganja, sebab tanaman yang masuk dalam jenis narkotika ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya di bidang farmasi. Ia merujuk pada masyarakat Aceh yang memanfaatkan ganja.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, ganja dicap sebagai salah satu jenis narkoba golongan satu hanyalah hasil konspirasi global.

"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu, bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," papar pria 53 tahun ini.

Meski demikian, Rafli menyadari bahwa legalisasi ganja masih terbentur oleh regulasi. Padahal, menurutnya, Indonesia bisa menjadi laboratorium eksperimen ganja kelas dunia.

Sementara saat ini, ganja masih dimasukkan dalam golongan yang jual belinya dilarang. "Nah itu Pak, ini memang regulasinya (ganja). Kita ini sebenarnya, menurut saya, kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia," kata Rafli.

"Eksperimen jadi tidak ada kekuatan kultural, kekuatan tradisional, kekuatan batin. Ini yang tidak kita munculkan," ujar mantan vokalis band ini.

Sementara Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan akan melakukan kajian lebih mendalam terkait ususlan tersebut. Dia menyebut, pemerintah perlu mengetahui tujuan diusulkannya ganja menjadi komoditas ekspor.

"Jadi nanti teknisnya akan kita lihat aturan yang ada otomatis selama ini itu kan tidak diperbolehkan, jadi nanti kita lihat kedepannya bagaimana, kepentingannya untuk apa gitu karena itu tidak bisa diperjualkan secara bebas," ujar Agus.

 

Rekomendasi