43 Kasus Korona di Singapura, WNI Diimbau Hindari Tempat Umum

| 10 Feb 2020 13:08
43 Kasus Korona di Singapura, WNI Diimbau Hindari Tempat Umum
RS Singapura (Straits Times)
Jakarta, era.id - Singapura masih berstatus siaga virus korona baru dengan level oranye atau selevel di bawah status red (merah/bahaya). 

Kementerian Kesehatan Singapura mencatat ada 43 kasus virus korona baru, 22 diantaranya ditularkan secara lokal karena pasien tak punya riwayat bepergian ke China. Sepekan terakhir penularan secara lokal melonjak hingga akhirnya pemerintah menetapkan status siaga.

Seperti dikutip dari Straits Times, Senin (10/2/2020), ada 6 pasien terdiri dari 5 warga China dan 1 warga Singapura yang dinyatakan sembuh kemarin. Rata-rata usia pasien yang terinfeksi di Singapura adalah 43,5 tahun yang terdiri dari 26 pria dan 17 wanita. Pasien termuda berusia 6 bulan dan tertua berusia 73 tahun. 

Sementara itu, KBRI Singapura mengimbau para WNI untuk menghindari tempat keramaian di Negeri Singa. "Semaksimal mungkin menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak," ujar Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, dalam siaran pers, Minggu (9/2).

KBRI mengimbau agar WNI memperhatikan sejumlah hal, di antaranya menghindari kontak langsung dengan orang yang sedang sakit atau menunjukkan gejala demam atau gangguan pernapasan dan menjaga kebersihan diri dengan baik.

Apabila WNI merasakan kurang sehat, maka diminta segera mencari pertolongan medis. KBRI Singapura juga mengimbau agar seluruh WNI yang ada di Singapura untuk tetap tenang, tidak panik, berhati-hati dan bertindak secara bertanggung jawab.

Tags : korona
Rekomendasi