Untuk diketahui, ada lima orang anggota DPR RI lintas fraksi yang menjadi penginisiasi RUU Ketahanan Keluarga, yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS, Sodik Mudjahid dari Gerindra, Endang Maria Astuti dari Golkar, dan Ali Taher dari PAN.
Fraksi Gerindra misalnya, mengaku sedang menginvetarisir isi RUU Ketahanan Keluarga yang diinisasi oleh anggotanya, Sodik Mujahid.
"Pendapat Gerindra sebagian besar teman-teman di fraksi saat ini lagi justru sedang menginventarisasi masalahnya," ujar Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Dasco mengaku sebagian besar fraksi Gerindra menyatakan menolak RUU Ketahanan Keluarga. Namun fraksinya tak bisa memutuskan untuk mencabut dukungan karena secara resmi fraksi tak pernah mengusulkan RUU tersebut.
Apalagi, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, Sodik mengusulkan secara pribadi bersama empat pengusul lintas fraksi lainnya.
"Sehingga pada saat ini kita tidak bisa menyatakan mencabut dukungan apa pun karena kita tidak pernah menjadi pengusul secara fraksi," kata Dasco.
Oleh karena itu, kata Dasco, fraksinya akan meminta klarifikasi terkait usulan Sodik itu. "Itu pasti. Kita ada rencana untuk meminta klarifikasi dari Pak Sodik sebagai pengusul," pungkas Dasco.
Berbeda dengan Gerindra yang masih pikir-pikir menentukan sikap, fraksi Golkar sudah sekapat untuk menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga.
Fraksi berlambang pohon beringin ini mengaku kecolongan dengan adanya salah satu anggotanya yaitu Endang Maria yang menjadi salah satu pengusul RUU tersebut.
"Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Badan Legislasi dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/2).
Nurul mengaku sejak awal menolak RUU Ketahanan Keluarga dipresentasikan di Baleg DPR RI. Menurutnya, tidak seharusnya negara mengintervensi privasi warganya seperti cara mengasuh anak.
Dia menekankan bahwa negara sudah memiliki banyak program, seperti Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, maupun BPJS Kesehatan yang mendukung kesejahteraan keluarga. Bahkan, soal kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik, ekonomi, maupun seksual telah diatur dalam Undang-undang (UU) Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP.
"Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen, unsur-unsur heterogenitas dinafikkan," kata dia.
Dia pun menjelaskan, masih ada RUU pembanding dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang fokus pada keluarga, seperti RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak; RUU Sistem Kependudukan dan Keluarga Nasional; dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Kami menarik dukungan terhadap RUU ketahanan keluarga ini," tegasnya.
Sikap keras fraksi Golkar ini pun mau tak mau menjadi peringatan bagi Endang Maria, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar. Endang mengaku sudah menarik usulannya mesikupun sebenarnya itu adalah usulan pribadi, bukan fraksi.
"Sebetulnya itu usulan pribadi dan memang sudah ditarik," kata Endang Maria saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).
Sementara PAN masih belum ada komentar terkait hal ini. Namun, salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga dari fraksi PAN Ali Taher menegaskan bahwa ini hanyalah usulan, dia juga tak masalah jika RUU usulannya ini harus layu sebelum berkembang.