"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tegas Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Meski pemerintah tetap harus menyediakan layanan trasportasi umun, namun Jokowi memberikan beberapa catatan penting untuk menekan risiko COVID-19. Salah satunya adalah meningkatkan kebersihan moda transportasi.
"(Kebersihan) baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada masyarakat pentingnya pengguna transportasi publik untuk mejaga jarak satu sama lain.
Dia mengimbau suapaya masyarakat mengurangi intensitas berkumpul dan antrian, juga mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi. "Sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya," kata Jokowi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan di bidang transportasi untuk mengurangi penyebaran virus korona di ibukota. Misalnya seperti meniadakan aturan ganjil genap, membatasi operasional Transjakarta, mengurangi operasional MRT dan LRT.
Namun, kebijakan ini justru menyebabkan penumpukan penumpang di beberapa shelter Transjakarta. Padahal, niat dikeluarkannya kebijakan tersebut untuk meminimalisir penyebaran virus korona di transportasi publik.